Menkeu Anggarkan Rp3,5 Triliun Isolasi COVID-19 di Hotel Bintang 2-3

Perencanaan dan pertanggungjawaban oleh unit seperti BNPB

Jakarta, IDN Times - Menteri Perekonomian Sri Mulyani menganggarkan dana Rp3,5 triliun untuk pemakaian hotel bintang dua dan tiga, sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien COVID-19.

Ruang isolasi di hotel tersebut akan disediakan pemerintah untuk pasien virus corona yang tanpa gejala. Dana tersebut akan diberikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Tentu termasuk antisipasi kemungkinan penggunaan hotel-hotel untuk ruang isolasi pasien," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga: Pemerintah Siapkan 1.500 Kamar Hotel untuk Pasien COVID-19 di Jakarta

1. Pemerintah fokus memaksimalkan fasilitas kesehatan yang ada untuk isolasi pasien COVID-19

Menkeu Anggarkan Rp3,5 Triliun Isolasi COVID-19 di Hotel Bintang 2-3Suasana Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, saat malam hari. IDN Times/Reynaldi Wiranata

Sri Mulyani juga mengatakan, saat ini pemerintah fokus memaksimalkan fasilitas kesehatan yang ada, seperti di Wisma Atlet untuk isolasi pasien COVID-19.

"Fokus bagi kami adalah untuk semua penggunaan fasilitas itu dan berapa biaya untuk menggunakannya, ada perencanaan dan pertanggungjawaban oleh unit seperti BNPB," ujarnya.

2. Rencana penggunaan hotel sebagai tempat isolasi pasien COVID-19

Menkeu Anggarkan Rp3,5 Triliun Isolasi COVID-19 di Hotel Bintang 2-3Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto (kiri) didampingi Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan penanganan COVID-19 di Jakarta, Jumat (11/9/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Ketua Tim Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan meningkatkan fasilitas kesehatan yang ada dengan memanfaatkan hotel di DKI Jakarta sebagai fasilitas kesehatan untuk COVID-19.

"Pemerintah pusat memberikan perhatian serius terkait perkembangan situasi dan selalu memperhatikan rumah sakit dan fasilitas kesehatan, itu akan terus menambah fasilitas di hotel termasuk memanfaatkan hotel bintang 2 dan 3, dan juga mempersiapkan ruang isolasi mandiri di Wisma Atlet," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis, 10 September 2020.

3. Isolasi di hotel khusus untuk pasien tidak bergejala

Menkeu Anggarkan Rp3,5 Triliun Isolasi COVID-19 di Hotel Bintang 2-3Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, di beberapa daerah memang disediakan ruang untuk isolasi mandiri, misalnya Gelanggang Olah Raga (GOR) atau pun hotel berbintang dua dan tiga.

Tetapi, fasilitas tersebut hanya diperuntukkan bagi pasien COVID-19 yang tak bergejala. Terkait teknisnya seperti apa, Doni menuturkan, semuanya telah disiapkan dan diatur Satgas Penanganan COVID-19.

"Pemerintah dalam hal ini, Pak Menko Perekonomian, Bu Menkeu, sesuai arahan siapkan hotel bintang dua dan tiga bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif tapi tanpa gejala," ujar dia dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di channel YouTube BNPB Indonesia, Sabtu, 12 September 2020.

Baca Juga: Duh, Ruang Isolasi Pasien COVID-19 di RS Rujukan Bekasi Penuh

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya