OJK Blokir 62 Investasi Kripto Ilegal, Kenali Modus-Modusnya!

Petani pun ada yang kena, cek modusnya di sini

Jakarta, IDN Times - Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L Tobing mengungkapkan pihaknya telah memblokir 62 entitas bisnis uang kripto ilegal dengan modus beragam. Menurut Tongam, banyak masyarakat yang tertipu karena memberikan hasil imbal yang cukup tinggi.

"Aset kripto dari sisi finansial akan memberikan imbal hasil yang tinggi tapi sisi lain masyarakat yang tidak paham, jadi sasaran pelaku yang sengaja menipu masyarakat," kata Tongam dalam diskusi bertema "Mengelola Demam Aset Kripto - Perlindungan Investor di Perdagangan Aset Kripto" oleh Harian Kompas, Kamis (17/6/2021).

Apa saja modusnya investasi ilegal ini?

Baca Juga: Tak Hanya Lucky Star, Ini Daftar 26 Investasi Bodong yang Dihentikan

1. Modus-modus penipuannya

OJK Blokir 62 Investasi Kripto Ilegal, Kenali Modus-Modusnya!Ilustrasi Mata Uang Kripto/Cryptocurrency. (IDN Times/Aditya Pratama)

Tongam memaparkan modus yang paling ditawarkan adalah dengan menjanjikan keuntungan yang tetap seperti 1 persen per hari, 14 persen per minggu hingga 300 persen per tahun. Bahkan ada entitas yang menawarkan investasi kripto dengan cara multi-level marketing (MLM) skema piramida, di mana makin banyak yang direkrut makin banyak bonus yang diterima.

"Banyak yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dengan menciptakan skema ponzi. Banyak sekali penawaran yang berkedok jual aset kripto tapi pada akhirnya scam," paparnya.

2. Petani jadi korban investasi kripto ilegal

OJK Blokir 62 Investasi Kripto Ilegal, Kenali Modus-Modusnya!Ilustrasi petani menanam padi di area persawahan. ANTARA FOTO/Arnas Padda

Bahkan, lanjut Tongam, ada Petani di NTB yang menjadi korban investasi kripto ilegal dari perusahaan bernama Lucky Best Coin atau LBC.

"Masyarakat ditawarin koin-koin dengan penghasilan 300 persen per tahun atau 25 peren per bulan. Paling miris membernya itu petani ditawari jadi pembeli koin," ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Penipuan Investasi Aset Kripto, Lucky Best Coin Dilaporkan SWI

3. Besarnya potensi investasi kripto

OJK Blokir 62 Investasi Kripto Ilegal, Kenali Modus-Modusnya!Ilustrasi Bitcoin (Twitter.com/bitcoin)

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan cepatnya pertumbuhan transaksi aset kripto di Indonesia. Sampai Mei 2021, transaksi aset kripto tumbuh 5 kali lipat menjadi Rp370 triliun. Padahal pada 2020 transaksi aset kripto hanya Rp65 triliun.

Mendag juga mengatakan terjadi peningkatan pemain aset kripto sejak tahun lalu hingga Mei 2021 sebesar 50 persen.

"Jumlah pemain (aset kripto) di 2020 itu 4 juta orang, pada hitungan bulan sampai Mei 2021 pemain aset kripto tumbuh lebih dr 50 persen menjadi 6,5 juta orang," ujarnya.

Baca Juga: Tergiur Investasi Kripto, Warga Rugi Miliaran Rupiah

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya