Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hiswana Migas: Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP agar Tepat Sasaran

Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Jakarta, IDN Times - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) menyebut, pembelian LPG 3 kg bersubsidi dengan menggunakan KTP bertujuan agar subsidi yang disalurkan tepat sasaran. 

"Kebijakan pembelian LPG 3 kg bersubsidi dengan menunjukan KTP merupakan program tranformasi dalam penyaluran subsidi energi, tujuannya agar subsidi yang disalurkan pada LPG 3 kg tepat sasaran digunakan oleh masyarakat yang berhak," ucap Ketua V DPP Hiswana Migas, Heddy S Hedian, dalam keterangannya, Sabtu (13/1/2024).

1. Pembelian LPG 3 kg belum dibatasi jumlahnya

Pangkalan resmi LPG 3 kg di Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Pemerintah telah menerapkan kebijakan itu per 1 Januari 2024. Sehingga masyarakat yang ingin membeli gas melon tersebut wajib menunjukan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk setiap kali bertransaksi.

Data dalam kartu identitas tersebut akan dimasukan dalam aplikasi saat pembelian LPG bersubsidi.

"Setiap masyarakat boleh mendaftarkan dengan membawa KTP dan KK di pangkalan untuk didaftarkan dalam aplikasi," kata Heddy. 

Meski ada syarat dalam pembelian LPG 3 kg bersubsidi, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkannya dan tidak dibatasi jumlahnya. Pembelian LPG 3 kg pun tetap bisa dilakukan menggunakan uang tunai dengan harga normal.

"Jadi tinggal menunjukan KTP untuk dicocokan dengan data yang ada di aplikasi dan dicatat oleh pangkalan," tuturnya.

2. Beli LPG 3 kg pakai KTP bakal terus disosialisasi

pinterest.com/DeezicGineriz

Heddy mengungkapkan, Pertamina dan pemangku kepentingan terus melakukan sosialisasi pembelian LPG 3 kg bersubsidi dengan menunjukan KTP, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman pada masyarakat.

"Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan dengan dibantu oleh Pemda dan para pangkalan, semoga masyarakat bisa memahami kebijakan ini dan sesuai harapan kita semua," katanya.

3. Pertamina pastikan bisa deteksi pembelian LPG 3 kg tak wajar

Distribusi dan produksi LPG 3 Kg Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel. (Dok. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel).

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) mengungkapkan bahwa pihaknya dapat mengawasi pembelian LPG 3 kg yang tidak wajar, dengan dilakukannya pendataan.

Dia mencontohkan, pembelian 300 tabung LPG 3 kg per bulan oleh satu keluarga dianggap tidak wajar, dan dengan sistem subsidi tepat, Pertamina dapat mendeteksi pola pembelian yang mencurigakan.

"Itu gak mungkin kan sebuah keluarga bisa mengonsumsi 300 tabung per bulan. Kan gak mungkin. Nah kalau dulu kita kan gak bisa mendata, gak bisa early warning ketangkap sama kita," kata Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina, Alfian Nasution, dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Rabu (3/1/2024) lalu.

Pertamina menjelaskan, dengan sistem perekaman data menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terhubung dengan Kartu Keluarga (KK), mereka dapat mengetahui berapa banyak LPG 3 kg yang dibeli oleh satu keluarga.

Dengan begitu, Pertamina dapat mengurangi peluang penyalahgunaan dan memastikan penggunaan yang lebih tepat sasaran.

"(Pembelian tidak wajar) ini gak akan mungkin terjadi seperti ini lagi nanti di 2024. Itu contoh-contoh yang sederhana dengan kita melakukan pendataan seperti ini," tutur Alfian.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us