Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

ICW Sebut Kartu Prakerja Andalan Jokowi Program Akal-akalan

Jakarta, IDN Times - Program Kartu Prakerja tak henti-hentinya menjadi polemik. Indonesia Corruption Watch menilai program ini tidak dilakukan secara transparan dan bahkan hanya 'bagi-bagi kue'.

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menyebut Kartu Prakerja sebagai program akal-akalan pemerintah. Menurut Adnan, pemerintah ingin mengelabui masyarakat lewat program Kartu Prakerja.

"Pemerintah pengin langsung ngasih duit ke perusahaan, tapi jangan langsung nanti ketahuan. Kelihatan sekali caranya, makanya diputar lah," ujarnya dalam sebuah diskusi, Kamis (25/6).

1. Mitra platform disebut sebagai penikmat program Kartu Prakerja

Ilustrasi Kartu Prakerja (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Kartu Prakerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Adnan mengatakan bahwa mitra platform Kartu Prakerja menjadi pihak paling diuntungkan. Dia juga menilai bahwa Kartu Prakerja bukan program bansos.

"Prakerja bukan bansos, ini akal-akalan, ada permainan. Ada satu pola ini yang disebut sebagai pelanggaran hukum. Apalagi pembahasan, perencanaan desain sudah melibatkan mereka-mereka yang sudah ditunjuk pemerintah," tuturnya.

Adnan menambahkan, skema bansos yaitu program yang langsung mengalir kepada orang yang langsung mengikuti Kartu Prakerja dalam bentuk insentif yang dinikmati oleh mereka. "Tapi sebenarnya ini tidak dinikmati oleh orang yang menjadi peserta kartu Prakerja," ucapnya.

2. Program Kartu Prakerja penuh konflik kepentingan

Alokasi anggaran Kartu Prakerja. IDN Times/Rahmat Arief)
Alokasi anggaran Kartu Prakerja. IDN Times/Rahmat Arief)

Menurutnya, program Kartu Prakerja sudah dianggap bagian dari perbuatan yang mengarah tindak pidana korupsi. Alasannya, pelanggaran yang dilakukan pemerintah telah terjadi dan dilakukan secara sengaja.

"Itu bsia dilihat dari aturan yang dibuat dan proses perencanaan program ini yang sejak awal sudah berbau konflik kepentingan. Konflik kepentingan ini tidak dianggap selesai ketika Belva mengundurkan diri. Karena ketika program ini didesain Belva adalah stafsus presiden dan perusahaannya menikmati program ini," jelas Adnan.

3. Pemerintah bakal evaluasi kebijakan Kartu Prakerja

Screenshot situs prakerja.go.id. (IDN Times/Irma yudistirani)
Screenshot situs prakerja.go.id. (IDN Times/Irma yudistirani)

Sementara itu, Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja menyebut pemerintah mengevaluasi Program Kartu Prakerja agar senantiasa mengupayakan tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel. Langkah ini ditempuh sesuai rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Komite juga sangat mengapresiasi masukan, saran dan kritik dari publik, individu, media, masyarakat sipil hingga institusi, kementerian, dan semua lembaga lainnya. Masukan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan Program Kartu Prakerja agar dapat diimplementasikan dengan semakin baik lagi,” ujar Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja M Rudy Salahuddin.

4. Pemerintah beri penjelasan soal polemik Kartu Prakerja

(Ilustrasi tampilan aplikasi kartu prakerja) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
(Ilustrasi tampilan aplikasi kartu prakerja) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Menjawab kegaduhan di awal kemunculan program, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah melakukan kurasi dalam memilih mitra Kartu Prakerja.

"Kita kan pakai kemampuan nasional. Tentu digital yang punya reputasi kita ajak. Kan ada 2.000 mitra, yang penting bisa online. Kedua kalau offline bicara quality dan lain-lain. Kita sudah kurasi dan ditambah karena tidak cocok dengan demografi karena adanya virus corona ini," ujarnya dalam live Ngobrol Seru Bareng IDN Times, Kamis malam (16/4). 

Senada dengan Airlangga, Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky. Ia mengatakan bahwa pemerintah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS), bukan penunjukan langsung.

Ia menegaskan bahwa seleksi mitra Kartu Prakerja tidak melanggar aturan dalam hal ini Inpres 4/2020 serta Perpres Nomor 36 tahun 2020. "Menurut saya tidak benar menguntungkan sebagian pihak karena sifatnya tidak dibatasi," kata Panji kepada IDN Times.

Meski begitu, Panji juga tidak membantah bahwa pemilihan ini tidak dilakukan dengan tender. Menurutnya program ini tidak perlu tender karena tidak ada penyelenggaraan barang atau jasa yang dibayarkan oleh pemerintah kepada perusahaan digital yang menjadi mitra.

Pemerintah dalam program ini, memberikan dana kepada masyarakat yang akan mengikuti pelatihan. Dana itu bisa mereka gunakan untuk membayar biaya pelatihan online yang tersedia. 

"Sehingga tidak ada pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah yang disediakan perusahaan-perusahaan karena kami tidak bayar mereka. Dan mereka tidak memberikan pelatihan atas perintah kami karena bukan pemerintah yang memilih tetapi masyarakat sendiri," tegas dia.

Sementata itu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan bahwa pihaknya merupakan bagian dari Program Kartu Prakerja. Namun program ini dikoordinaska oleh Kemenko Perekonomian.

Ida mengungkapkan bahwa peran Kemenaker menjadi bagian dalam mengidentifikasi calon penerima program. Mereka antara lain pekerja yang di-PHK, pekerja yang dirumahkan, terutama pekerja yang dirumahkan yang tidak dibayar atau dibayar separuh

"Kemenaker juga punya platform digital. Kami punya sistem informasi ketenagakerjaan yang disebut dengan Sisnaker (sistem informasi ketenagakerjaan). Sisnaker ini menjadi satu-satunya platform digital pemerintah yang melaksanakan program kartu Prakerja," jelas Ida.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Jumawan Syahrudin
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us