Pasar saham Indonesia mengalami tekanan tajam setelah penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) Inc mengusulkan perubahan klasifikasi Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Pada Jumat, 16 Oktober 2026, IHSG sempat terjun bebas hingga 11,23 persen ke level 5.205,247. Peristiwa ini membuat investor kembali memperhatikan risiko yang dapat muncul ketika kepercayaan terhadap pasar modal suatu negara terganggu.
MSCI memiliki peran penting dalam dunia investasi karena indeksnya menjadi acuan bagi banyak pengelola dana internasional. Jika klasifikasi Indonesia berubah, dampaknya berpotensi meluas dari pergerakan harga saham hingga aliran modal asing.
Lantas, apa saja dampak yang perlu dipahami investor dari perkembangan tersebut?
