Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis di Angka Rp809 Ribu per Gram

Harga buyback emas turun Rp4.000

Jakarta, IDN Times - Harga emas PT Aneka Tambang atau Antam turun tipis pada perdagangan pagi ini, Sabtu (14/3). Berdasarkan pantauan IDN Times di logammulia.com, harga emas dibanderol Rp809.000 per gram, turun Rp3.000 dari perdagangan kemarin.

Lalu seperti apa pergerakan harga lainnya pada emas batangan Antam? Yuk simak sebelum kamu memutuskan untuk menjual atau membeli emas.

1. Harga buy back emas juga turun Rp4.000

Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis di Angka Rp809 Ribu per GramIlustrasi Emas Mulia (IDN Times/Arief Rahmat)

Menyusul penurunan ini, harga jual kembali (buy back) emas yang diproduksi oleh Antam ikut turun Rp4.000 menjadi Rp730.000 dari perdagangan hari sebelumnya. 

Baca Juga: 5 Maret: Harga Emas Antam Merosot Rp5.000

2. Harga emas batangan Antam dalam pecahan lain

Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis di Angka Rp809 Ribu per GramIlustrasi (ANTARA FOTO)

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lain per hari ini:

Harga emas 0,5 gram: Rp429.000
Harga emas 1 gram: Rp809.000
Harga emas 2 gram: Rp1.567.000
Harga emas 3 gram: Rp2.329.000
Harga emas 5 gram: Rp3.865.000
Harga emas 10 gram: Rp7.665.000
Harga emas 25 gram: Rp19.055.000
Harga emas 50 gram: Rp38.035.000
Harga emas 100 gram: Rp76.000.000

3. Begini petunjuk pembelian emas di Antam

Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis di Angka Rp809 Ribu per GramIlustrasi Emas Mulia (IDN Times/Arief Rahmat)

Pembelian mengacu pada harga jual Butik Emas LM (Logam Mulia) Antam, lokasi pengambilan atau pengiriman. Pembayaran dilakukan melalui Virtual Account (VA). Stok dapat berubah sewaktu-waktu, dengan masa validasi VA 45 menit setelah dilakukan order pembelian.

Produk emas batangan dapat diambil di Butik Emas LM atau dikirim menggunakan ekspedisi rekanan pada H+3 sampai dengan H+5 (pada hari kerja).

Untuk jaminan keaslian dan kemurnian emas batangan ANTAM LM, silakan melakukan pembelian melalui logammulia.com atau datang langsung ke Butik Emas LM.

Selain itu, pembelian emas dikenakan pajak. Hal itu sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca Juga: Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp812 Ribu Per Gram, Saatnya Beli! 

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya