Dampak COVID-19, Pencairan Bansos Program Keluarga Harapan Dipercepat 

Kemenkeu telah mencairkan Rp7 triliun bansos PKH

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial mempercepat pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II. Semula, PKH dijadwalkan cair bulan April, lalu diajukan cair bulan Maret tahun 2020.

"Sesuai arahan Presiden Bapak Joko Widodo, kita harus menjaga daya beli keluarga penerima manfaat PKH sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus corona (COVID-19). Setiap tahun, bantuan PKH diberikan empat tahap, kalau sesuai jadwal disalurkan bulan Januari, April, Juli, Oktober,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangannya, Senin (16/3).

1. Percepatan pencairan PKH dapat menjaga daya beli masyarakat

Dampak COVID-19, Pencairan Bansos Program Keluarga Harapan Dipercepat Ilustrasi (IDN Times/Mela Hapsari)

Mensos berharap percepatan pencairan dana PKH dapat menjaga daya beli dan dimanfaatkan dengan baik. Dengan demikian, gizi anak meningkat dan dapat terhindar dari penyebaran virus corona.

"Jika gizi KPM terjaga, kecil kemungkinan mereka akan mudah terserang penyakit termasuk COVID-19. Dari laporan yang saya terima, banyak KPM yang telah mencairkan dana mereka di sejumlah daerah," tambah Mensos.

Kemensos mencatat, KPM yang telah mencairkan bantuan PKH pada tahap II di antaranya Kalimantan Selatan, Lampung (kab Lampung Timur, Pesawaran), Bengkulu, NTT, Banten (Pandeglang, Serang dan Kab Lebak), Jawa Tengah, Maluku dan Maluku Utara, Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan.

Baca Juga: Malu, 2056 Keluarga Penerima Manfaat PKH di Kudus Mengundurkan Diri

2. Sebanyak Rp7 triliun PKH telah dicairkan

Dampak COVID-19, Pencairan Bansos Program Keluarga Harapan Dipercepat (Ilustrasi uang) IDN Times/Sukma Shakti

Hingga 10 Maret 2020, PKH yang diajukan dan telah cair dari Kementerian Keuangan senilai Rp. 7.014.888.950.000 untuk 9.214.185 KPM. Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin mengimbau KPM PKH tidak panik dengan kondisi yang berkembang belakangan ini.

"Kami harapkan tidak ada gejolak harga makanan yang terjadi, untuk itu KPM diminta tidak perlu panik dengan isu mengenai virus korona karena pemerintah telah berupaya untuk meminimlisirnya," jelas Pepen.

3. Penerima PKH dapat memenuhi kebutuhan dengan cepat

Dampak COVID-19, Pencairan Bansos Program Keluarga Harapan Dipercepat Ilustrasi uang. IDN Times/Dokumen pribadi

Percepatan pencairan bansos PKH tahap II tersebut dirasakan manfaatnya oleh Siti Rohani, KPM asal Kota Metro, Provinsi Lampung. Siti Rohani mengaku senang bisa menerima bansos PKH lebih cepat dari biasanya karena hal ini bisa membantu memenuhi kebutuhan anaknya.

“Uang ini akan saya gunakan untuk mencukupi kebutuhan gizi anak dan keperluan sekolah,” jelas Siti.

Siti yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang mainan ini juga mengaku tidak mengambil semua dana PKH. “Saya ambil seperlunya untuk memenuhi kebutuhan saja dan sisanya masih saya tabung di bank,” imbuhnya.

Baca artikel menarik lainnya di IDN App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Korban Banjir di Sekitar Terminal Kalideres Terima 3 Truk Bansos

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya