BPS Akui Sulit Kumpulkan Data Transaksi e-Commerce, Kenapa?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumpulkan 20 pemain e-commerce terbesar di Indonesia. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Badan Pusat Statistik (BPS), Sri Soelistyowati mengatakan, pengumpulan data transaksi e-commerce masih menemui beberapa kendala.
"Data transaksi kita sudah ada, tapi kita harus mengecek ke player ini, boleh gak kita keluarin? Nanti akan buat kesepakatan dulu dengan para player," kata Sri di Jakarta, Kamis (7/11).
Lalu, apa kendala yang dihadapi oleh BPS?
1. Pemungutan pajak transaksi digital jadi salah satu kendala pengumpulan data
Sri menjelaskan, BPS telah memegang data transaksi pada 2018. Namun, pada 2019 pengumpulan data terhenti. Hal itu disebabkan adanya rumor pemungutan pajak terhadap transaksi digital, termasuk e-commerce.
"Jadi (pihak e-commerce) semacam maju mundur stay away," ujar Sri.
Baca Juga: Tidak Bayar BPJS Kesehatan, Warga Tak Akan Bisa Akses Layanan Publik
2. Data transaksi e-commerce belum dapat diungkap ke publik
Editor’s picks
Menurut dia, pada dasarnya para pelaku usaha e-commerce telah menyetujui pengumpulan data transaksi oleh BPS. Dia mengklaim, para pelaku e-commerce lebih percaya pada BPS sebagai lembaga independen daripada asosiasi pengusaha.
"Memang tugas kami adalah mengumpulkan data. Mereka (para pelaku usaha e-commerce) takut tersaingi kalau yang mengintip data pihak asosiasi," katanya.
Namun, hingga kini BPS belum dapat mengungkapkan data tersebut pada publik. Sebab, perlu ada persetujuan dari para pelaku usaha.
"Kami perlu bersepakat dulu mana yang dikeluarkan. Mungkin ada yang sensitif atau hanya untuk PDB ya kami masukkan ke PDB," tuturnya.
3. Nilai transaksi e-commerce mencapai Rp13 triliun per bulan
Bank Indonesia (BI) mencatat, nilai transaksi e-commerce sepanjang 2018 mencapai Rp146 triliun atau naik 80,6 persen dibandingkan tahun 2017 sebesar Rp80,8 triliun. Sementara, pada 2019 ini nilai transaksi e-commerce per bulan mencapai Rp11–13 triliun. Nilai transaksi e-commerce itulah yang dapat diperhitungkan dalam produk domestik bruto (PDB) nasional.
Baca Juga: Indonesia Bisa Tiru Tiongkok untuk Kembangkan E-commerce