KPR Syariah Makin Diminati Millennial, Mengapa?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Shariah Banking Director Permata Bank, Herwin Bustaman mengatakan kredit pemilikan rumah (KPR) syariah kian diminati millennial. Menurut dia, rumah jadi salah satu kebutuhan utama millennial.
"Ada 88 juta millennial. Kami hadirkan dengan meluncurkan produk KPR iB Bijak. Market share syariah tumbuh 6 persen. Kami melihat banyak millennial masuk ke syariah," kata Herwin dalam peluncuran Permata KPR ib Bijak di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/12).
1. Tenor pembayaran sampai 25 tahun
Herwin mengatakan ujrah atau margin bisa nol persen sehingga angsuran lebih ringan. Selain itu, tenor pembayaran sampai 25 tahun dan proses approval 5 hari kerja.
"Kalau tenornya pendek ya berat untuk millennial. Inilah kenapa menarik, biasanya awal tahun karyawan banyak menerima bonus. KPR syariah ini bukan berarti untuk muslim, tapi terbuka untuk semua. Akadnya saja yang disesuaikan dengan aturan Islam," kata dia.
Baca Juga: Mengapa Pertumbuhan Bank Syariah Stagnan?
2. Permata Bank membidik nasabah first jobber
Head of Mortgage Business PermataBank Maya Dewi Damajanti menambahkan, portofolio nasabah Permata Bank mayoritas berusia 30-40 tahun. Dia berharap pihaknya bisa menyasar nasabah-nasabah freshgraduate yang baru bekerja.
Editor’s picks
"Harapannya bisa lebih menjangkau mereka yang first jobber, misal baru 2 tahun kerja tapi di reputable company dan sudah sustain," ungkapnya.
Namun demikian, kata Maya, KPR iB Bijak juga membuka diri terhadap nasabah berusia 50 tahun ke atas. Ada syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum mengambil KPR dengan tenor 25 tahun.
"Kami lihat dulu, apakah dia pengusaha atau karyawan. Kalau pengusaha, bisa. Kalau karyawan dan usia pensiun sampai 55 tahun, masih diperbolehkan asalkan menenihi term and condition tertentu," ungkapnya.
3. Seluruh lini properti KPR syariah meningkat
Berdasarkan survei Indeks Properti Bank Indonesia, total portofolio KPR (mortgage) tumbuh dari Rp467 triliun pada 2018 menjadi Rp499 triliun per September 2019. Sementara, berdasarkan data statistik OJK per September 2019, KPR Syariah meningkat untuk seluruh lini properti. Unit pemilikan rumah tinggal meningkat 14 persen, unit pemilikan flat atau apartemen meningkat 23 persen, dan unit pemilikan ruko meningkat 7 persen.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb
Baca Juga: Ini Langkah OJK agar Bank Syariah Setara dengan Bank Konvensional