Indonesia-Filipina Sepakati Barter Rp6,29 Triliun, Ini Isinya

- Indonesia dan Filipina menandatangani dua MoU imbal dagang senilai Rp6,29 triliun untuk menjaga stabilitas perdagangan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
- Kerja sama mencakup pertukaran serat abaka dengan produk tekstil serta barter bijih besi dan baja antara perusahaan kedua negara melalui skema tripartit.
- Pemerintah menilai pasar Filipina masih menjanjikan bagi ekspor Indonesia, terutama untuk produk unggulan seperti kendaraan hibrida, oleokimia, kopi, dan makanan olahan.
Jakarta, IDN Times – Pelaku usaha Indonesia dan Filipina menandatangani dua nota kesepahaman (MoU) imbal dagang atau barter dengan potensi transaksi mencapai 350 juta dolar Amerika Serikat (AS), setara Rp6,29 triliun. Kesepakatan tersebut disaksikan langsung Menteri Perdagangan, Budi Santoso, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Kerja sama ini menjadi salah satu upaya kedua negara menjaga stabilitas perdagangan di tengah tekanan nilai tukar dan ketidakpastian ekonomi global. Melalui skema barter, transaksi dapat dilakukan tanpa bergantung sepenuhnya pada pembayaran tunai menggunakan dolar Amerika Serikat (AS).
"Hari ini kita menyaksikan ya penandatanganan antara pelaku usaha Indonesia dan Filipina dengan sistem barter," ujar menteri yang karib disapa Busan tersebut kepada awak media.
1. Barter dinilai jadi solusi saat mata uang bergejolak

Busan mengatakan, skema imbal dagang dapat menjadi alternatif perdagangan yang efektif ketika kondisi pasar global masih penuh tantangan.
“Skema imbal dagang yang terstruktur dengan baik dapat menjadi instrumen perdagangan di tengah ketidakpastian perdagangan global dan tekanan mata uang saat ini. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memberikan bimbingan regulasi serta fasilitasi perdagangan bagi pelaku usaha Indonesia. Hal ini penting agar seluruh proses bisnis ini dapat berjalan dengan kepastian hukum yang jelas,” tutur dia.
Menurut Busan, mekanisme barter juga berpotensi membantu penghematan cadangan devisa karena tidak seluruh transaksi harus menggunakan mata uang asing.
2. Tekstil dan baja jadi komoditas utama dalam kerja sama

Dua MoU yang diteken melibatkan perusahaan dari Indonesia dan Filipina dalam skema perdagangan tripartit.
MoU pertama melibatkan Asian Pyrochem Technologies dari Filipina, PT Trade Barter Indonesia (TBI), dan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI). Ketiga pihak sepakat melakukan pertukaran serat abaka mentah dengan produk tekstil jadi senilai 50 juta dolar AS per tahun.
"Jadi kita impor abaka, abaka itu serat abaka yang pohonnya kayak pohon pisang ya. Serat abaka ini untuk bahan baku tekstil. Kita impor abaka kemudian diolah dari perusahaan anggota AGTI, diolah menjadi produk tekstil dan nanti produk tekstilnya diekspor ke Filipina," kata Busan.
Sementara itu, MoU kedua mempertemukan Asian Pyrochem Technologies, PT Trade Barter Indonesia, dan PT Krakatau Global Trading. Dalam kerja sama tersebut, produk baja Indonesia akan ditukar dengan bijih besi dari Filipina untuk memenuhi kebutuhan produksi Krakatau Steel dengan nilai mencapai 300 juta dolar AS per tahun.
"Yang kedua kita impor iron ore untuk bahan baku baja. Nah setelah itu, setelah diproses dari grup Krakatau Steel, kemudian bajanya kita ekspor ke Filipina. Ini sistem barter, jadi kita tidak menggunakan mata uang dolar karena nanti masing-masing negara mempunyai agen yang memfasilitasi," tutur Busan.
Busan menambahkan, kedua proyek tersebut menunjukkan komitmen pelaku usaha Indonesia dan Filipina untuk menghadirkan solusi perdagangan yang inovatif dan saling menguntungkan
" Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat rantai pasok industri dan membuka peluang kerja sama yang lebih luas di masa mendatang," ujar dia.
3. Filipina dinilai masih menyimpan peluang besar bagi ekspor Indonesia

Selain penandatanganan MoU, delegasi Filipina mengikuti business matching dengan eksportir dan produsen Indonesia. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut pembentukan Indonesia-Philippines Business Association (IPBA) yang diluncurkan pada Mei 2026.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif IPBA dalam memperkuat hubungan bisnis dan konektivitas antar Indonesia dan Filipina, khususnya setelah keberhasilan peluncuran IPBA di Cebu bulan lalu. Kehadiran ini adalah bentuk nyata dari keterlibatan bisnis yang konkret dan berbasis kepentingan bersama,” kata Busan
Untuk diketahui, data Kemendag menunjukkan, total perdagangan Indonesia dan Filipina pada Januari–April 2026 mencapai 4,16 miliar dolar AS dengan surplus 2,93 miliar dolar AS bagi Indonesia. Nilai tersebut meningkat 12,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Busan menilai peluang ekspor Indonesia ke Filipina masih sangat terbuka, terutama untuk sejumlah produk unggulan nasional.
“Indonesia memiliki peluang pertumbuhan yang besar di pasar Filipina. Kami melihat potensi ekspor yang menjanjikan untuk berbagai produk unggulan nasional mulai dari kendaraan hibdrida, bahan baku oleokimia, hingga olahan kopi dan makanan olahan. Indonesia memiliki keunggulan kompetitif di sektor-sektor tersebut,” tutur dia.
















