Jakarta, IDN Times - Indonesia dan Jepang sepakat mendorong penyelesaian proses ratifikasi Protokol Perubahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Indonesia-Jepang (IJEPA) sehingga dapat diimplementasikan pada 2025.
Kesepakatan ini diungkapkan dalam pertemuan bilateral antara Menteri Perdagangan RI Budi Santoso dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang Yoji Muto di sela APEC Economic Leaders’ Week (AELW) 2024, Peru pada Kamis (14/11/2024).
"“(Kedua negara sepakat) mendorong penyelesaian ratifikasi Protokol Perubahan IJEPA. Proses ratifikasi saat ini sudah berjalan di kedua negara dengan target implementasi pada 2025," ucap Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso dalam keterangannya, dikutip, Sabtu (16/11/2024).