Ini Rincian Diskon Tarif Tol Cimanggis-Cibitung Saat Mudik

- Jalan Tol Cimanggis-Cibitung memberlakukan potongan tarif 20% selama arus mudik dan balik Lebaran 1446 H/2025.
- Potongan tarif berlaku pada periode 24 Maret dan 8 April 2025, untuk kelancaran lalu lintas dan stimulus Ramadan.
- Potongan tarif tol berlaku untuk semua jenis kendaraan dengan harga terbaru mulai dari Rp38.800 hingga Rp77.600.
Jakarta, IDN Times - Jalan Tol Cimanggis-Cibitung akan memberlakukan potongan tarif sebesar 20 persen selama periode arus mudik dan balik Lebaran 1446 H/2025.
PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) menyatakan kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan operasional jalan tol serta mendukung kelancaran lalu lintas.
Potongan tarif tersebut berlaku bagi pengguna yang melakukan perjalanan menerus dari Gerbang Tol Jatikarya Utama menuju Cibitung arah Cikampek maupun sebaliknya.
1. Jadwal pemberlakuan tarif Tol Cimanggis-Cibitung

Potongan tarif tol berlaku dalam dua periode, yakni pada 24 Maret 2025 pukul 06.00 WIB hingga 26 Maret 2025 pukul 06.00 WIB, serta 8 April 2025 pukul 06.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 06.00 WIB.
"Potongan tarif tol ini berlaku untuk semua jenis dan golongan kendaraan” kata Direktur Utama CCT, Indar Barung dalam keterangan tertulis, Kamis (20/3/2025).
2. Potongan tarif untuk mengatur distribusi kendaraan

Indar menjelaskan potongan tarif tol 20 persen diterapkan untuk mengatur distribusi volume lalu lintas agar tidak terjadi kepadatan pada satu waktu.
Dia juga berharap kebijakan tersebut dapat menjadi stimulus selama Ramadan, sehingga membantu meringankan biaya perjalanan bagi masyarakat yang pulang kampung atau berwisata saat libur Lebaran.
“Tidak lupa kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, pastikan saldo kartu elektronik tercukupi, dan ikuti petunjuk rambu dan arahan petugas di lapangan” jelasnya.
3. Rincian tarif tol di Tol Cimanggis-Cibitung

Berikut adalah rincian tarif tol di Jalan Tol Cimanggis-Cibitung setelah diterapkan potongan sebesar 20 persen:
- Kendaraan Golongan I yang sebelumnya dikenakan tarif Rp48.500, kini menjadi Rp38.800
- Kendaraan Golongan II dan III yang tarif normalnya Rp72.500, setelah diskon menjadi Rp58.000
- Kendaraan Golongan IV dan V yang semula membayar Rp97.000, kini cukup membayar Rp77.600.