Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pertamina Patra Niaga Tindak 31 SPBU Terkait Penyaluran BBM Subsidi

Pertamina Patra Niaga Tindak 31 SPBU Terkait Penyaluran BBM Subsidi
Pertamina Patra Niaga Tindak 31 SPBU di Sumbar Terkait Penyaluran BBM. (Dok/Istimewa).
  • Pertamina Patra Niaga menindak 31 SPBU di Sumatera Barat sepanjang Januari–Agustus 2026 atas ketidaksesuaian penyaluran BBM subsidi.
  • Pengawasan di Pesisir Selatan menemukan pengisian bagi kendaraan tidak sesuai peruntukan, QR Code tidak sesuai kendaraan, serta penggunaan QR Code berulang.
  • Pertamina memperkuat tata kelola melalui KSO, koordinasi dengan Polda dan Pemprov Sumbar, serta mengimbau pengelola dan masyarakat mematuhi aturan BBM subsidi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan penyaluran BBM subsidi di Sumatera Barat. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 31 SPBU di wilayah tersebut telah mendapatkan pembinaan maupun sanksi karena ditemukan berbagai ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi.

Terbaru, hasil pengawasan di sejumlah SPBU di Kabupaten Pesisir Selatan menemukan indikasi pelanggaran, mulai dari pengisian BBM subsidi untuk kendaraan yang tidak sesuai peruntukan, penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan, hingga penggunaan QR Code secara berulang.

  1. 1. Pengawasan dilakukan berkelanjutan untuk pastikan BBM tepat sasaran

    Suasana SPBU di Waingapu usai sidak Pertamina bersama Pemda dan Polres Sumba Timur. (Dok. Pertamina)
    Suasana SPBU di Waingapu usai sidak Pertamina bersama Pemda dan Polres Sumba Timur. (Dok. Pertamina)

    Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan, pengawasan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

    "Setiap temuan kami tindak lanjuti melalui pemeriksaan, pembinaan, maupun sanksi sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan tidak ada praktik yang tidak sesuai yang pada akhirnya mengurangi hak masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi," ujar Kitty dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2026).

  2. 2. Sepanjang 2026, sebanyak 2 SPBU Sumatera Barat telah menjalankan KSO

    IMG-20260905-WA0024.jpg
    Pertamina Patra Niaga Tindak 31 SPBU di Sumbar Terkait Penyaluran BBM. (Dok/Istimewa).

    Selain penindakan, Pertamina juga memperkuat tata kelola SPBU. Sepanjang 2026, sebanyak dua SPBU di Sumatera Barat telah menjalankan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Pertamina Retail, sedangkan satu SPBU lainnya masih dalam proses.

    Salah satu KSO tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan. Secara keseluruhan, terdapat enam SPBU di Sumatera Barat yang telah dilakukan KSO.

    Kitty mengatakan, penindakan terhadap SPBU tidak berhenti pada pemberian sanksi. Pertamina juga melakukan evaluasi dan penguatan tata kelola untuk meningkatkan standar operasional, kepatuhan, serta kualitas pelayanan SPBU.

    "Penindakan bukan menjadi akhir dari proses. Kami juga melakukan evaluasi dan penguatan tata kelola agar standar operasional, kepatuhan, dan kualitas pelayanan SPBU terus meningkat," jelasnya.

  3. 3. Pertamina imbau pengelola SPBU menjalankan operasional secara profesional

    SPBU self service (IDN Times/Dok. Pertamina)
    SPBU self service (IDN Times/Dok. Pertamina)

    Pertamina juga memperkuat pengawasan penyaluran BBM subsidi di Sumatera Barat melalui koordinasi dengan Polda Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

    Pertamina mengimbau pengelola SPBU menjalankan operasional secara profesional dan sesuai ketentuan. Masyarakat juga diminta menggunakan BBM sesuai peruntukan serta melaporkan indikasi penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi melalui Pertamina Contact Center 135.

    "Kami akan terus memperkuat pengawasan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran," kata Kitty.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More