ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)
DKI Jakarta jadi provinsi yang paling banyak berkontribusi terhadap jumlah PHK tenaga kerja selama 10 bulan pertama tahun ini. Sepanjang Januari-Oktober 2024, ada 14.501 tenaga kerja terkena PHK di DKI Jakarta atau melesat 1.051 persen jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang hanya 1.259 tenaga kerja.
Hal itu kemudian diikuti Bangka Belitung yang mencatatkan pertumbuhan PHK sebesar 923,8 persen selama setahun terakhir. Pada Januari-Oktober 2023 jumlah PHK di Bangka Belitung hanya 185 kasus. Angka tersebut melesat menjadi 1.894 kasus pada periode sama tahun ini.
Pertumbuhan jumlah PHK tenaga kerja nomor tiga tertinggi selama setahun terjadi di Sumatra Barat. Angka PHK di Ranah Minang tercatat tumbuh 839,6 persen sepanjang Januari-Oktober 2023 (53 kasus) hingga Januari-Oktober 2024 (498 kasus).