Ilustrasi pungli (IDN Times/Istimewa)
Aan kemudian mengungkapkan sejumlah strategi guna meminimalisir pungli yang dianggap sebagai biang kerok mahalnya biaya logistik dan pemicu angkutan barang ODOL. Aan mengatakan, pihaknya akan menyiapkan standar prosedur di jembatan timbang agar mudah dalam hal pengawasan truk-truk obesitas.
“Kami tidak menutup mata masih adanya oknum yang melakukan kegiatan ilegal tersebut terutama di jembatan timbang. Padahal, jembatan timbang jadi garda terdepan dalam menangani kendaraan over dimension over load. Untuk itu kami sedang menyiapkan SOP terkait mekanisme di jembatan timbang sehingga akan memudahkan pengawasan," kata Aan.
Selain itu, strategi berikutnya adalah melakukan modernisasi alat penimbangan untuk mendorong sistem penindakan secara elektronik. Dia menilai penindakan secara elektronik ini akan mengurangi interaksi antara pengemudi dan petugas di UPPKB atau jembatan timbang sehingga potensi adanya pungli juga semakin kecil.
“Kami sedang menyusun penindakan secara elektronik dengan memasang WIM (weigh in motion) untuk melakukan penindakan. Harapannya secara jangka panjang ini akan memberikan efek jera pada pelanggar,” ujar mantan Kakorlantas Polri tersebut.
Weigh in Motion (WIM) merupakan teknologi yang memungkinkan penimbangan kendaraan tanpa harus berhenti dan hasilnya bisa langsung dikirim secara digital. Sistem ini menjadi langkah strategis untuk memperkecil celah pungli dan meningkatkan efisiensi serta transparansi penindakan di lapangan.
Aan juga mengatakan, Kemenhub akan menyusun nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung agar hasil pendataan dari jembatan timbang secara elektronik juga bisa diakui sebagai dasar penindakan hukum
"Terkait penindakan pelanggaran lalu lintas yang menggunakan elektronik, nanti kami akan bicarakan bersama Kejaksaan. Sehingga, nantinya bukti elektronik dari UPPKB atau WIM bisa dijadikan bukti dalam peradilan," ujar dia.
Sementara, dari sisi pelayanan teknis, Aan melanjutkan, Ditjen Perhubungan Darat pun telah menerapkan digitalisasi layanan seperti SKRB, SRUT untuk mengurangi interaksi tatap muka yang berpotensi dimanfaatkan untuk pungli.
Selain itu, Kemenhub juga tengah menyiapkan mekanisme pelaksanaan penindakan angkutan lebih dimensi dan lebih muatan yang memungkinkan kendaraan diturunkan muatannya apabila melebihi batas maksimum. Nantinya, fasilitas UPPKB atau jembatan timbang akan dipetakan dan ditingkatkan agar memadai untuk menurunkan kelebihan muatan secara langsung di lokasi.