Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jokowi Sebut Ada Indikasi Pencucian Uang Lewat Kripto Capai Rp139 T

Presiden Joko “Jokowi” Widodo membuka Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK), di Hotel St. Regis, Jakarta, Selasa (20/2/2024). (dok. YouTube OJK)
Intinya sih...
  • Pencucian uang kini beralih ke teknologi terbaru seperti kripto, NFT, dan aset virtual.
  • Data Crypto Crime Report menemukan indikasi pencucian uang lewat aset kripto sebesar 8,6 miliar dolar AS atau Rp139 triliun pada 2022.
  •  

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai penggunaan teknologi terbaru yang jadi modus anyar dalam tindak pidana pencucian uang alias TPPU.

Ada beberapa jenis teknologi baru yang disebutkan Jokowi patut diwaspadai dan bisa jadi modus baru dalam TPPU.

"Pola baru berbasis teknologi dalam TPPU perlu terus kita waspadai seperti crypto currency, aset virtual, NFT, kemudian aktivitas lokapasar, electronic money, AI yang digunakan untuk otomasi transaksi, dan lain-lain karena teknologi sekarang ini cepat sekali berubah," tutur Jokowi dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional APU PPT di Istana Negara, Rabu (17/4/2024).

1. Ada indikasi pencucian uang miliaran dolar melalui aset kripto

ilustrasi cryptocurrency (IDN Times/Aditya Pratama)

Jokowi pun membeberkan data terkait indikasi pencucian uang melalui aset kripto. Hal itu merujuk pada data Crypto Crime Report yang menemukan adanya indikasi pencucian uang lewat aset kripto sebesar 8,6 miliar dolar Amerika Serikat (AS) pada 2022 silam.

"Ini setara dengan Rp139 triliun secara global. Ini bukan besar, tapi sangat besar sekali. Ini artinya pelaku TPPU terus menerus mencari cara-cara baru. Nah, ini kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih. Tidak boleh jadul. Tidak boleh kalah melangkah. Harus bergerak cepat," ucap Jokowi.

2. Penanganan TPPU harus lebih cepat dari pelaku

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Jokowi juga turut berpesan bahwa penanganan TPPU di dalam negeri harus komprehensif. PPATK dan seluruh kementerian maupun lembaga terkait mesti bergerak lebih dulu dari pelaku TPPU.

"Harus di depan mereka, kalau enggak ya kita akan ketinggalan terus dan selain itu, kita harus bergerak cepat," kata Jokowi.

3. Jokowi senang Indonesia jadi anggota FATF

Konferensi pers Presiden Jokowi berangkat ke Australia di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Senin (4/3/2024). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Sebelumnya diberitakan, Jokowi mengapresiasi PPATK, Kementerian, dan Lembaga yang telah membuat Indonesia menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) on Money Laundering and Terrorism Financing.

"Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras PPATK, Kementerian, dan Lembaga atas kerja kerasnya sehingga Indonesia telah menjadi anggota penuh dari Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing mulai Oktober 2023. Kadang saya juga melihat itu malu karena di keanggotaan G20 yang belum masuk tinggal kita saja, yang lain sudah diterima sebagai anggota penuh FATF sehingga ini memang kita harus tepuk tangan," tutur Jokowi.

Jokowi pantas bangga karena menjadi anggota FATF bukanlah hal mudah. Sebelum menjadi anggota penuh FATF, Indonesia perlu pengakuan dunia.

Banyak penilaian yang akhirnya membuat dunia mengakui prestasi Indonesia dalam upaya pemberantasan aksi pencucian uang dan sejenisnya.

"Ini bukan hal yang mudah untuk bisa diterima karena ini merupakan pengakuan dunia internasional atas efektivitas regulasi kita, atas efektivitas koordinasi kita, atas efektivitas implementasi di lapangan terhadap anti pencucian uang dan juga pendanaan terorisme di negara kita Indonesia," ujar Jokowi.

Jokowi pun berharap keanggotaan penuh Indonesia dalam FATF bisa menjadi momentum yang baik untuk terus menguatkan komitmen pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang sehingga kredibilitas ekonomi RI menjadi meningkat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us