Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Juda Agung Ingatkan Pengelolaan Dana Haji Tak Cuma Kejar Cuan
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung. (Dok/Istimewa).
  • Wamenkeu Juda Agung menegaskan dana haji harus mengutamakan keamanan, likuiditas, pengendalian risiko, pemenuhan kewajiban jemaah, dan prinsip syariah; bukan sekadar mengejar imbal hasil.
  • Strategi investasi perlu menyesuaikan jangka waktu kewajiban: dana kebutuhan jangka pendek ditempatkan pada instrumen likuid, sementara dana jangka panjang didiversifikasi berdasarkan arus kas dan biaya haji.
  • Juda menekankan tata kelola transparan dan akuntabel, pengawasan independen, mitigasi risiko, serta kepatuhan syariah untuk menjaga kepercayaan dan keberlanjutan manfaat dana bagi jemaah lintas generasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menekankan pengelolaan dana haji tidak boleh hanya berorientasi pada imbal hasil investasi. Pengelola harus mengutamakan keamanan dana, likuiditas, pengendalian risiko, serta kemampuan memenuhi kewajiban pembayaran biaya haji jemaah.

Juda mengatakan, dana haji memiliki karakteristik berbeda dari dana investasi pada umumnya. Dana yang dihimpun dari calon jemaah harus dikelola secara hati-hati karena berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji dan kepercayaan masyarakat.

"Tujuan kita tidak bisa sekedar memaksimalkan imbal hasil. Kita harus menjaga daya beli, menghasilkan imbal hasil berkelanjutan yang disesuaikan dengan risiko, mempertahankan likuiditas yang memadai, serta memenuhi kewajiban saat jatuh tempo. Semuanya harus dilakukan sesuai dengan prinsip syariah," ujar Juda dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF), Kamis (15/10/2026).

1. Strategi investasi dana haji harus mempertimbangkan berbagai aspek

Situasi Ibadah Haji di dekat Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, pada (9/8) lalu. IDN Times/Uni Lubis

Menurut dia, strategi investasi dana haji harus disusun dengan mempertimbangkan proyeksi arus kas, perkiraan biaya haji, serta waktu pembayaran kewajiban.

Karena itu, dana yang dibutuhkan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek perlu ditempatkan pada instrumen yang likuid. Sementara itu, dana dengan jangka waktu investasi lebih panjang dapat dialokasikan ke berbagai instrumen untuk mendiversifikasi investasi.

"Singkatnya, cakrawala investasi kita harus selaras dengan cakrawala kewajiban kita," ujarnya.

2. Tidak boleh hanya ikuti tren pasar kejar imbal hasil

ilustrasi investasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Juda menambahkan, strategi investasi yang baik memerlukan mandat yang jelas, toleransi risiko (risk appetite) yang tepat, serta diversifikasi secara disiplin pada berbagai instrumen, jangka waktu, dan kelas aset.

"Kita tidak boleh hanya mengikuti tren pasar atau mengejar kelas aset yang kebetulan berkinerja terbaik saat ini," katanya.

Selain mengejar imbal hasil, pengelola dana haji juga perlu mengantisipasi risiko penurunan nilai investasi (downside risk). Menurut Juda, setiap keputusan investasi harus mempertimbangkan imbal hasil, risiko, biaya, dan likuiditas. Upaya mitigasi risiko dapat dilakukan melalui pengujian ketahanan (stress testing), analisis skenario, serta penetapan batas konsentrasi investasi untuk mengantisipasi potensi kerugian ketika kondisi pasar memburuk.

"Imbal hasil yang tinggi dalam kondisi normal belum tentu mencerminkan investasi yang baik, terutama jika investasi tersebut justru memaparkan dana pada risiko yang tidak sanggup ditanggung," ujarnya.

3. Tata kelola transparan dan akuntabel jadi fondasi penting jaga kepercayaan calon jemaah

Ilustrasi investasi (Pixabay)

Di luar strategi investasi, Juda menilai, tata kelola yang transparan dan akuntabel menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan calon jemaah. Hal ini mencakup pengawasan independen, pengendalian internal yang efektif, manajemen risiko yang sehat, serta pengawasan syariah yang kuat.

Ia juga menegaskan, kepatuhan terhadap prinsip syariah harus terintegrasi dalam seluruh tahapan investasi, mulai dari proses uji tuntas (due diligence) hingga pelaksanaan dan pemantauan.

Juda turut menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara tujuan finansial dan manfaat yang ingin dicapai dari pengelolaan dana haji. Menurut dia, pengelolaan dana tersebut tidak hanya bertujuan menghasilkan imbal hasil, tetapi juga mendukung kesejahteraan jemaah, menjaga keadilan antargenerasi, dan mengembangkan ekosistem haji dalam jangka panjang.

Dengan demikian, pengelolaan dana haji harus tetap berorientasi pada keberlanjutan keuangan agar mampu memenuhi kebutuhan jemaah saat ini tanpa mengorbankan kepentingan jemaah pada masa mendatang.

Curated For You

Editorial Team

Related Article