Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menekankan pengelolaan dana haji tidak boleh hanya berorientasi pada imbal hasil investasi. Pengelola harus mengutamakan keamanan dana, likuiditas, pengendalian risiko, serta kemampuan memenuhi kewajiban pembayaran biaya haji jemaah.
Juda mengatakan, dana haji memiliki karakteristik berbeda dari dana investasi pada umumnya. Dana yang dihimpun dari calon jemaah harus dikelola secara hati-hati karena berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji dan kepercayaan masyarakat.
"Tujuan kita tidak bisa sekedar memaksimalkan imbal hasil. Kita harus menjaga daya beli, menghasilkan imbal hasil berkelanjutan yang disesuaikan dengan risiko, mempertahankan likuiditas yang memadai, serta memenuhi kewajiban saat jatuh tempo. Semuanya harus dilakukan sesuai dengan prinsip syariah," ujar Juda dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF), Kamis (15/10/2026).
