Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi bendera Myanmar (pixabay.com/adamlapunik)

Jakarta, IDN Times - Myanmar kemungkinan akan masuk ke dalam daftar hitam oleh pengawas keuangan global karena gagal mencegah pencucian uang dan pendanaan teroris. Hal ini tak lepas dari krisis keamanan dan ekonomi setelah kudeta junta Myanmar sejak tahun lalu.

Members of the Financial Action Task Force (FATF) diharapkan bisa menyetujui keputusan tersebut selama diskusi di Paris pada Oktober 2022 mendatang. Kebijakan ini akan merusak kemampuan jenderal yang berkuasa yang sudah terbatas untuk menarik atau mempertahankan investasi asing di Myanmar. 

1. Myanmar memiliki potensi untuk mengikuti jejak Iran dan Korea Utara

bendera Korea Utara (pixabay.com/zhushenje)

FATF didirikan pada tahun 1989 untuk memerangi pencucian uang, pendanaan teroris, dan ancaman serupa terhadap integritas sistem keuangan global. Hanya ada dua negara saat ini dalam daftar hitam organisasi, yaitu Korea Utara dan Iran.

Myanmar sendiri berpotensi mengikuti jejak Iran dan Korea Utara mengingat terdapat banyak pelanggaran HAM yang dilakukan oleh junta Myanmar. "Kelompok peninjau kerja sama internasional FATF, yang mengawasi proses tersebut, kemungkinan akan merekomendasikan daftar hitam dalam pertemuan Oktober karena kemajuan yang tidak memuaskan," kata seorang diplomat Asia yang memiliki jaringan ke FATF.

"Kurangnya kemajuan yang ditunjukkan oleh junta berarti pleno akan kesulitan untuk membenarkan tidak memindahkan Myanmar ke daftar hitam," tambahnya, dilansir Nikkei Asia. Beberapa pelanggaran HAM yang kini jadi sorotan di Myanmar adalah pembungkaman terhadap para demonstan dan oposisi sekaligus genosida terhadap etnis Rohingya.

2. Singapura diyakini tidak akan menghalangi saat Myanmar dimasukkan ke dalam daftar hitam

Editorial Team

Tonton lebih seru di