Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jurus Erick Thohir Obati Kimia Farma-Indofarma yang Sakit

Pusat produksi PT Indofarma Tbk (INAF). (dok. Indofarma)
Intinya sih...
  • PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk mengalami kerugian keuangan.
  • BPK melaporkan indikasi fraud di Indofarma menyebabkan kerugian negara Rp371,83 miliar.

Jakarta, IDN Times - Dua anggota Holding BUMN farmasi, yakni PT Kimia Farma Tbk (KAEF) dan PT Indofarma Tbk (INAF) tengah mengalami kerugian keuangan.

Bahkan, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Indofarma terlibat kasus indikasi fraud yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp371,83 miliar.

Menteri BUMN, Erick Thohir pun mengeluarkan program untuk mengobati dua BUMN farmasi tersebut.

1. Bakal dibentuk Satgas

Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), Shadiq Akasya mengatakan, untuk mempercepat masalah finansial dan operasional di Biofarma Grup, Kementerian BUMN selaku pemegang saham telah membentuk tim taskforce.

"Kementerian BUMN selaku pemegang saham telah membentuk tim taskforce yang dipimpin oleh Menteri BUMN (Erick Thohir) dan Wakil Menteri BUMN (Kartika Wirjoatmodjo)," ujar Shadiq.

2. Satgas fokus restrukturisasi keuangan Indofarma

Kantor PT Indofarma Tbk (INAF). (dok. Indofarma)

Adapun taskforce tersebut dibagi menjadi dua bagian, pertama untuk upaya rekstrukturisasi keuangan dalam rangka perbaikan finansial. Kedua, reorientasi bisnis dalam rangka pembenahan dan sign lining operator dari berbagai lini bisnis.

"Pembentukan taskforce ini sejak Oktober 2023 dan saat ini masih berlanjut. Adapun upaya perbaikan tersebut dilakukan terhadap beberapa hal, utamanya dari sisi struktur keuangan," tutur Shadiq.

3. Tugas Satgas

Apotek Kimia Farma. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Adapun satgas alias taskforce itu melakukan resktukturisasi dan penataan kembali struktur kredit jangka pendek dan panjang. Selanjutnya dilakukan reconditioning atau penataan kondisi kredit dari sisi suku bunga. Kemudian juga rescheduling atau penjadwalan kembali utang jatuh tempo angsuran.

Untuk taskforce kedua, lanjut Shadiq, dilakukan penataan dan pengembangan produk, penataan fasilitas produk dan intergrated supply chain, serta penyertaan modal negara (PMN).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us