Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kantornya Digeledah OJK-Bareskrim, Ini Respons Mirae Asset Sekuritas

Kantornya Digeledah OJK-Bareskrim, Ini Respons Mirae Asset Sekuritas
Ilustrasi Mirae Asset Sekuritas. (IDN Times/Dhana Kencana)
Intinya Sih
  • OJK dan Bareskrim menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia untuk mengumpulkan informasi terkait penyidikan dugaan pelanggaran di pasar modal.
  • Manajemen Mirae Asset menegaskan operasional perusahaan tetap normal dan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
  • Penyidik menemukan dugaan manipulasi laporan IPO, insider trading, serta transaksi semu yang menyebabkan lonjakan harga saham BEBS hingga ribuan persen antara 2020–2022.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) buka suara usai kantornya digeledah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (4/3/2026). Manajemen MASI mengatakan, pihaknya menerima kunjungan dari pihak Bareskrim dan OJK terkait klarifikasi dan pengumpulan informasi sebagai bagian dari proses hukum yang telah berjalan.

"Proses ini merupakan kelanjutan dari pengembangan penyidikan atas perkara yang sudah lama berjalan," ujar Manajemen MASI, dikutip Kamis (5/3/2026).

1. Operasional perusahaan tetap berjalan normal

Papan nama Mirae Asset Community Center di Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)
Papan nama Mirae Asset Community Center di Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)

Manajemen MASI menghormati dan bersikap kooperatif terhadap pemeriksaan yang sedang berlangsung. Mereka juga mendukung sepenuhnya permintaan data dan informasi yang diperlukan.

Manajemen MASI pun memastikan operasional tetap berjalan normal meski ada penggeledahan.

"Kami memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal dan pelayanan tidak terdampak," katanya.

2. Alasan penggeledahan kantor Mirae Asset Sekuritas Indonesia

B75C50DC-0F65-4F92-855E-A833AAA47593.jpeg
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Polri menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (PT MASI) di Gedung Treasury Tower di area SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/3/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, penggeledahan dilakukan Tim Penyidik OJK dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan atas dugaan manipulasi informasi fakta material yang melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 subsidair Pasal 107 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Penyidik menduga sekuritas terlibat dalam hal tidak dilaporkannya afiliasi penerima fixed allotment pada penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO), serta laporan penggunaan dana hasil IPO yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

"Dugaan manipulasi laporan dan informasi tersebut diduga melibatkan pihak sekuritas," ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi.

3. Transaksi mencurigakan dorong harga saham BEBS naik signifikan

antarafoto-penggeledahan-kantor-sekuritas-di-treasury-tower-scbd-1772616349.jpg
Tim penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengamankan sejumlah barang sitaan usai melakukan penggeledahan di kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) di kawasan Sudirman Central Business District, Jakarta, Rabu (4/3). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Selain itu, penyidik OJK juga menemukan dugaan transaksi semu sebagaimana diatur dalam Pasal 104 juncto Pasal 91 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, berupa transaksi antarpihak terafiliasi yang melibatkan 7 entitas perusahaan dan 58 entitas perorangan nominee, yang dieksekusi oleh enam operator di bawah kendali tersangka.

Rangkaian transaksi tersebut diduga menyebabkan harga saham BEBS di pasar reguler meningkat secara signifikan hingga sekitar 7.150 persen.

Ismail menjelaskan, dugaan tindak pidana pasar modal ini terjadi dalam kurun waktu tahun 2020 hingga 2022 dan diduga melibatkan Sdr. ASS selaku beneficial owner PT BEBS, Sdr. MWK selaku mantan Direktur Investment Banking PT MASI, serta korporasi PT MASI, dengan modus insider trading, manipulasi IPO, dan transaksi semu.

Dalam proses penanganan perkara tersebut, Penyidik OJK telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi, yang berasal dari pihak PT MASI, PT BEBS, pihak perbankan, pihak nominee, serta pihak-pihak lain yang terkait.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us

Latest in Business

See More