Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kata Pemerintah Soal Percobaan Bunuh Diri Ketua Asosiasi Kafe

Ilustrasi Bunuh Diri (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Menteri Koperasi & UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Tb Fiki Satari merespons kabar percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh Ketua Harian Asosiasi Kafe dan Restoran Indonesia (AKAR) Jawa Barat, Gan Bonddilie.

Bonddilie melakukan percobaan bunuh diri karena perjuangannya mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk melonggarkan PPKM Level 4 berujung nihil. Sampai saat ini, Kota Bandung masih berstatus PPKM Level 4, di mana restoran dan kafe tidak boleh melayani makan di tempat atau dine in.

Atas kejadian itu, Fiki mengatakan Kementerian Koperasi dan UKM akan berupaya menelusuri akar masalah yang menyebabkan Bonddilie mencoba bunuh diri.

"Komitmen kami untuk bantu telusuri akar masalah dari kejadian yang sangat kita sayangkan," kata Fiki kepada IDN Times, Kamis (4/8/2021).

1. Larangan dine in dilakukan demi keselamatan masyarakat

Ilustrasi Pemeriksaan Pasien Penderita COVID-19. (IDN Times/Aditya Pratama)

Fiki mengatakan larangan dine in memang sangat berdampak pada bisnis para anggota AKAR. Namun, dia mengatakan hal itu perlu dilakukan demi menyelamatkan masyarakat dari ancaman COVID-19.

Pada akhirnya, menurut Fiki pengetatan kegiatan di masa PPKM Level 4 ini akan mempercepat pemulihan ekonomi.

"Larangan dine in dan hanya boleh takeaway/delivery adalah upaya pemulihan kesehatan agar kegiatan ekonomi dan dunia usaha segera kembali pulih," tutur Fiki.

2. Pelaku usaha diminta tak mempertentangkan urusan ekonomi dan kesehatan

Ilustrasi ekonomi terdampak pandemik COVID-19 (IDN Times/Arief Rahmat)

Fiki meminta pelaku usaha tak mempertentangkan urusan ekonomi dengan kesehatan. Dia menyarankan pelaku usaha untuk melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk diberikan solusi terbaik.

"Koordinasi dengan Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung akan kami lakukan untuk mereview kebijakan yang diambil dan insentif untuk meringankan beban karena pembatasan," ucap Fiki.

3. Ada sederet insentif untuk pelaku UMKM

Ilustrasi Insentif. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia mengatakan saat ini pemerintah masih menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta untuk pelaku usaha mikro agar bisa bertahan di tengah pandemik.

Tak hanya itu, menurutnya pemerintah berupaya meringankan beban UMKM dengan program relaksasi kredit perbankan, kredit usaha rakyat (KUR), dan sebagainya.

"Khusus Kota Bandung, jumlah penerima BPUM tahun 2021 sebanyak 179.000 pelaku usaha mikro dari 1,73 juta pelaku usaha mikro yang menerima BPUM 2021 di Provinsi Jawa Barat. Kami berharap situasi ini tidak berlangsung lebih lama lagi dan kasus COVID-19 di Kota Bandung dan seluruh Indonesia terus menurun sehingga kegiatan usaha dapat kembali beroperasi normal," kata Fiki.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us