Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hutama Karya Dapat Suntikan Modal Rp11 Triliun, Buat Apa?

(Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo) IDN Times/Masdalena Napitupulu
(Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo) IDN Times/Masdalena Napitupulu

Jakarta, IDN Times - PT Hutama Karya atau HK mendapat suntikan berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) pada tahun 2020 sebesar Rp3,5 Triliun.

Namun belum lama ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa melalui Program Pemulihan Ekonomi, Hutama Karya akan kembali menerima PMN sebesar Rp7,5 Triliun di 2020, atau sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23/2020 tentang Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Jika ditotal artinya Hutama Karya akan disuntik modal oleh pemerintah sebesar Rp11 triliun. Lalu akan digunakan untuk apa uang sebesar itu?

1. Untuk melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

IDN Times / Istimewa
IDN Times / Istimewa

Senior Executive Vice President (SEVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan mengatakan, keseluruhan dana PMN yang diterima Hutama Karya akan digunakan perusahaan untuk melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sepanjang 2.765 kilometer (km) yang terbentang dari Lampung hingga Aceh.

"JTTS merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang pembangunannya menjadi prioritas pemerintah Indonesia," katanya melalui keterangannya, Rabu (27/5).

2. Berikut rincian dana yang akan digunakan Hutama Karya

Ilustrasi jembatan layang (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Ilustrasi jembatan layang (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Secara rinci, Fauzan menjelaskan Rp2 triliun akan digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru–Dumai sepanjang 131 km.

Kemudian sebesar Rp3,2 triliun akan digunakan untuk ruas Sp. Indralaya–Muara Enim sepanjang 119 km.

Lalu Rp4,3 triliun akan digunakan untuk ruas Pekanbaru–Pangkalan sepanjang 95 km

Selanjutnya akan digunakan untuk menutup pembiayaan ruas tol yang telah selesai yaitu ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung sepanjang 189 km sebesar Rp1,5 Triliun.

"Hal ini tentunya akan memperkuat perusahaan dalam menyelesaikan tugas yang diberikan oleh pemerintah, di samping sebelumnya kami telah berhasil menerbitkan Global Bonds senilai Rp9 triliun,” ujarnya.

3. Sri Mulyani menyiapkan anggaran Rp149,2 triliun untuk BUMN

IDN Times/Auriga Agustina
IDN Times/Auriga Agustina

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan anggaran sebesar Rp149,2 triliun untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Anggaran itu dikucurkan dalam bentuk dana talangan, Penyertaan Modal Negara (PMN), hingga kompensasi.

Selain itu, ada 12 BUMN yang akan mendapat dukungan tersebut.

"Total dukungan pemerintah kepada BUMN itu sebanyak Rp104,38 triliun dalam bentuk above the line dan Rp44,92 triliun dalam bentuk below the line," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Senin (18/5).

Sri Mulyani mengungkapkan, ada lima BUMN yang akan mendapat dana talangan dari pemerintah. Pertama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp8,5 triliun, Perum Perumnas Rp650 miliar, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp3,5 triliun, PT Perkebunan Nusantara (Persero) Rp4 triliun, serta PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Rp3 triliun.

Pemerintah juga menyediakan anggaran PMN sebesar Rp25,27 triliun yang akan dibagikan kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp5 triliun, PT Hutama Karya (Persero) Rp11 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI Rp6,27 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM Rp2,5 triliun, dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Rp500 miliar. Lalu khusus untuk BPUI akan dibayarkan secara non tunai sebesar Rp270 miliar.

Sementara itu, PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) masing-masing mendapat kompensasi dari pemerintah sebesar Rp25 triliun dan Rp37,83 triliun. Sedangkan Perum Bulog diberikan Rp10,5 triliun dana tambahan dalam bentuk bantuan sosial (bansos).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Auriga Agustina
Dwifantya Aquina
Auriga Agustina
EditorAuriga Agustina
Follow Us