Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta seluruh Direktur Utama BUMN menyiapkan antisipasi skenario 'The New Normal' mulai 25 Mei 2020 mendatang. The New Normal merupakan perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal, namun dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan COVID-19.
Melalui surat edaran bernomor S-336/MBU/05/2020, terdapat lima tahap skenario menuju fase normal baru. Tahap I sebagai fase persiapan yang akan dimulai pada 25 Mei, tahap II pada 1 Juni, tahap III pada 8 Juni, tahap IV pada 29 Juni, dan tahap V pada 13 dan 20 Juli sebagai tahap evaluasi.
Salah satu tahapan dalam fase pertama yakni karyawan BUMN yang berusia di bawah 45 tahun diminta untuk kembali masuk kerja.