Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (Dok. Kementerian Perdagangan)
Andree menjelaskan bahwa IA‑CEPA memberikan akses preferensial ke lebih dari 99 persen produk pertanian Australia yang diimpor Indonesia. Dengan demikian, usaha yang menggunakan pakan biji-bijian dan daging sapi sebagai bahan produksi sekarang bisa mendapatkan kedua-duanya dengan harga yang lebih rendah.
Untuk pakan, tarif akan dihilangkan untuk sejumlah 500 ribu ton di tahun pertama perjanjian dagang diterapkan dan jumlah ini akan ditingkatkan secara progresif ke lebih dari 775 ribu ton di tahun kesepuluh.
Kemitraan IA-CEPA memberikan kemudahan berupa pembebasan tarif, dari yang tadinya 5 persen untuk 575 ribu ternak di tahun pertama. Volume bebas tarif ini dinaikkan 4 persen setiap tahun sampai mencapai 700 ribu pada tahun keenam. Untuk daging sapi beku, tarif diturunkan dari 5 persen menjadi 2,5 persen yang kemudian dihapuskan setelah tahun kelima.
"Peningkatan volume dan penurunan tarif tentu bisa berkontribusi pada turunnya harga daging sapi di Indonesia. Selain itu, kerja sama ini bisa dikembangkan lebih lanjut untuk mewujudkan konsep ‘poros kekuatan’ yang menggabungkan kekuatan kedua mitra, yaitu sektor pertanian Australia dan industri makanan olahan Indonesia, untuk kemudian merambah pasaran negara lainnya,” kata Andre dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/2/2021).