Daftar Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Terbaru Tahun 2022

Catat dan siapkan segala keperluan mudik mu!

Bagi kalian yang ingin mudik menggunakan kendaraan pribadi Tol Bakauheni-Terbanggi Besar bisa menjadi salah satu pilihan yang terbaik. Selain memangkas jam perjalanan para pemudik juga bisa menikmati indahnya pemandangan di sepanjang jalan Tol Sumatra tersebut.

Jika memilih menggunakan ruas Tol Sumatra pengemudi bisa menempuh perjalanan lebih cepat dan menghemat waktu. Perjalanan yang akan ditempuh dari Surabaya menuju Solo adalah selama 3 jam perjalanan saja.

Lama perjalanan tersebut adalah waktu perkiraan yang tercepat jika tidak ada hambatan selama perjalanan. Contoh hambatan yang bisa terjadi adalah adanya penutupan jalan, perbaikan jalan, atau padatnya kendaraan yang akan menuju lokasi tertentu.  

Jarak yang ditempuh oleh pemudik yang akan melakukan perjalanan dari Bakauheni menuju Terbanggi Besar adalah 140 km. Jarak tersebut adalah estimasi jika melewati jalan tol. Sebagai salah satu jalur mudik pada 2022 yang akan dilintasi, Tol Bakauheni-Terbanggi Besar menjadi salah satu jalan yang akan banyak dilintasi oleh para pemudik yang akan berangkat dari Pelabuhan Bakauheni.

Jutaan pemudik dipastikan akan merayap pada tahun ini. Para pemudik yang akan menghadapi lebaran pada tahun ini diperkirakan akan meningkat pesat. Hal itu dikarenakan pemerintah telah mengizinkan untuk para warga Indonesia untuk melakukan mudik pada tahun 2022 ini.

Hal itu ditambah dengan adanya pengumuman dari pemerintah terkait dengan libur Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama tahun 2022. Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama mulai dari 29 April 2022 hingga 6 Mei 2022. Dengan rincian, 29-30 April dan 4-6 Mei sebagai cuti bersama dan 2 dan 3 Mei sebagai hari libur nasional untuk Hari Raya Idul Fitri 1443 H. 

Nah, Para pemudik diharapkan memiliki saldo e-toll yang cukup saat melakukan perjalanan. Saldo e-toll yang cukup akan membuat hati merasa tenang dan tidak was-was saat melakukan perjalanan

Informasi mengenai tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar pada perjalanan mudik 2022, pengendara harus memperhatikan tarif yang harus dikeluarkan selama melakukan perjalanan. 

Baca Juga: Daftar Tarif Tol Surabaya-Kertosono terbaru 2022, Pemudik Wajib Catat!

1. Daftar tarif tol Bakauheni-Terbanggi Besar terbaru tahun 2022

Daftar Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Terbaru Tahun 2022Ilustrasi jalan Tol (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Rincian tarif tol Bakauheni-Terbanggi Besar mungkin bisa berbeda dari perkiraan, tergantung pada gerbang tol masuk dan keluar tol yang dipilih. 

Berikut ini adalah tarif tol Bakauheni-Terbanggi Besar yang dilansir dari laman situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Untuk lebih detailnya bisa mengakses pada link berikut:

Cek tarif tol

1.     Ruas Bakauheni Selatan-Terbanggi Besar

  • Golongan I: Rp118.500
  • Golongan II: Rp177.500
  • Golongan III: Rp177.500
  • Golongan IV: Rp237.000
  • Golongan V: Rp237.000

2.     Ruas Bakauheni Utara-Terbanggi Besar

  • Golongan I: Rp111.000
  • Golongan II: Rp166.500
  • Golongan III: Rp166.500
  • Golongan IV: Rp222.000
  • Golongan V: Rp222.000

3.     Ruas Kalianda-Terbanggi Besar

  • Golongan I: Rp95.500
  • Golongan II: Rp143.000
  • Golongan III: Rp143.000
  • Golongan IV: Rp191.000
  • Golongan V: R191.000

4.     Ruas Sidomulyo-Terbanggi Besar

  • Golongan I: Rp85.500
  • Golongan II: Rp128.500
  • Golongan III: Rp128.500
  • Golongan IV: Rp171.500
  • Golongan IV: Rp171.500

5.     Ruas Lematang-Bakauheni Selatan

  • Golongan I: Rp62.500
  • Golongan II: Rp94.000
  • Golongan III: Rp94.000
  • Golongan IV: Rp125.500
  • Golongan V: Rp125.500

6.     Ruas Kotabaru-Bakauheni Selatan

  • Golongan I: Rp66.500
  • Golongan II: Rp99.500
  • Golongan III: Rp99.500
  • Golongan IV: Rp132.500
  • Golongan V: Rp132.500

7.     Ruas Natar-Bakauheni Selatan

  • Golongan I: Rp81.500
  • Golongan II: Rp122.000
  • Golongan III: Rp122.000
  • Golongan IV: Rp163.000
  • Golongan V: Rp163.000

8.     Ruas Tegineneng Timur-Bakauheni Utara

  • Golongan I: Rp84.000
  • Golongan II: Rp126.000
  • Golongan III: Rp126.000
  • Golongan IV: Rp168.500
  • Golongan V: Rp168.500

9.     Ruas Tegineneng Barat-Bakauheni Selatan

  • Golongan I: Rp91.500
  • Golongan II: Rp137.500
  • Golongan III: Rp137.500
  • Golongan IV: Rp183.000
  • Golongan V: Rp183.000

10.Ruas Gunung Sugih-Bakauheni Selatan

  • Golongan I: Rp110.000
  • Golongan II: Rp165.500
  • Golongan III: Rp165.500
  • Golongan IV: Rp220.500
  • Golongan V: Rp220.500

Tarif ini berlaku untuk musim lebaran 2022, jika ada perubahan harga harap akses website BPJT agar mendapatkan harga yang tepat.

2. Cara mengecek tarif tol

Daftar Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Terbaru Tahun 2022Presiden Jokowi (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Tarif tol dapat berbeda-beda pada setiap gerbangnya. Gerbang tol yang dipilih saat masuk maupun keluar sangat menentukan tarifnya. Untuk perkiraan tarif tol yang pasti lebih akurat, kita dapat mengeceknya terlebih dahulu sesuai gerbang tol masuk dan keluar yang akan diambil.

Cara untuk mengecek tarif tol sekarang sudah bisa diakses secara online baik itu melaui situs maupun aplikasi yang ada. 

Untuk cara pertama, bisa mengeceknya melalui laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol bagi yang ingin mengeceknya dapat mengakses situs bpjt.pu.go.id. Lalu, untuk cara untuk mengecek tarif tol juga bisa dilakukan melalui laman resmi Jasa Marga yaitu www.jasamarga.com. 

Baca Juga: Daftar Tarif Tol Trans Jawa 2022, Simak Ini Sebelum Mudik!

3. Persyaratan bagi pemudik tahun ini

Daftar Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Terbaru Tahun 2022Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Vaksinasi dan tes COVID-19 menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi pemudik sebelum berangkat. Berikut syarat perjalanan mudik Lebaran 2022 lainnya yang perlu diperhatikan.

  • Pemudik wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.
  • Pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis lanjutan alias booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
  • Pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
  • Pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
  • Pemudik dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan, sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.
  • Pemudik dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19.

Topik:

  • Khairul Ilham
  • Rizna Hidayah
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya