Daftar Tarif Tol Pandaan-Malang Terbaru 2022

Siapkan saldo e-toll kamu ya!

Rindu akan suasana rumah menjadi salah satu alasan untuk mudik. Kembali kerumah dapat menghilangkan sedikit rasa penat dalam hiruk pikuk nya kota besar dengan segala kerjaan dan juga masalah yang ada.

Oleh karena itu mudik akan menjadi menyenangkan karena dapat bertemu dengan orang tua, sanak saudara, teman yang telah lama ditinggalkan untuk merantau ke ibu kota. Jutaan pemudik dipastikan akan merayap pada tahun ini.

Para pemudik yang akan menghadapi lebaran pada tahun ini diperkirakan akan meningkat pesat. Hal itu dikarenakan pemerintah sejak awal puasa telah mengumumkan, mengizinkan warga mudik tahun ini.

Sebagai salah satu jalur mudik pada tahun 2022, Tol Pandaan-Malang menjadi salah satu jalan yang akan dilintasi banyak pemudik yang akan berangkat dari Malang. Jika kamu salah satunya, kamu perlu mengecek informasi mengenai tarif Tol Pandaan-Malang pada perjalanan mudik 2022.

Kamu sebaiknya mempersiapkan segala kebutuhan mudik sebelum berangkat, termasuk informasi tentang saldo e-Toll yang perlu dimiliki. Sebab, kamu akan kesulitan jika sampai kekurangan saldo saat akan membayar di gerbang tol nanti. Bahkan, kamu bisa menyebabkan kemacetan jika hal itu terjadi.

Berapa saldo e-Toll yang perlu kamu siapkan untuk perjalanan Tol Pandaan-Malang? Yuk simak selengkapnya!

Baca Juga: Daftar Tarif Tol Trans-Jawa 2022, Baca ini Sebelum Mudik ya!

1. Daftar tarif tol Pandaan-Malang terbaru 2022

Daftar Tarif Tol Pandaan-Malang Terbaru 2022(BJ Habibie dijadikan nama jembatan dan taman di Timor Leste) ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Rincian tarif tol Pandaan-Malang mungkin bisa berbeda dari perkiraan, tergantung pada gerbang tol masuk dan keluar tol yang dipilih. Berikut ini adalah tarif tol Jakarta-Surabaya, yang dilansir dari laman situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Untuk lebih detailnya bisa mengakses pada link berikut:

https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol

Tarif tol Pandaan Malang Terbaru 2022

·   Golongan I: Rp34.500

·   Golongan II: Rp52.000

·   Golongan III: Rp52.000

·   Golongan IV: Rp69.000

·   Golongan V: Rp69.000

Tarif Tol Pandaan - Purwodadi

·        Golongan I: Rp 14.000

·        Golongan II: Rp 21.000

·        Golongan III: Rp 21.000

·        Golongan IV: Rp 28.000

·        Golongan V: Rp 28.000

Tarif Tol Purwodadi - Lawang

·        Golongan I: Rp 7.000

·        Golongan II: Rp 11.000

·        Golongan III: Rp 11.000

·        Gologan IV: Rp 14.500

·        Golongan V: Rp 14.500

Tarif Tol Lawang - Singosari

·        Golongan I: Rp 6.500

·        Golongan II: Rp 9.500

·        Golongan III: Rp 9.500

·        Golongan IV: Rp 13.000

·        Golongan V: Rp 13.000

Tarif Tol Singosari - Pakis

·        Golongan I : Rp 4.500

·        Golongan II : Rp 6.500

·        Golongan III : Rp 6.500

·        Golongan IV : Rp 8.500

·        Golongan V : Rp.8.500

Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Semarang Terbaru 2022, Siapkan Saldo E-Toll Kamu ya!

2. Syarat perjalanan

Daftar Tarif Tol Pandaan-Malang Terbaru 2022IDN Times/Aris Darussalam

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah merilis syarat perjalanan untuk keluar kota. Perjalanan yang termasuk adalah perjalanan dalam negeri. Syarat tersebut tidak hanya berlaku bagi kendaraan umum saja namun juga berlaku bagi kendaraan pribadi. Aturan tersebut berlaku bagi pengemudi yang melakukan perjalanan dengan waktu minimal 4 jam. Dokumen-dokumen juga perlu dipersiapkan untuk melakukan perjalanan.

Dari Surat Edaran No 11 Tahun 2022, mengenai petunjuk perjalanan dalam negeri dengan transportasi darat, laut dan juga perjalanan menggunakan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi baik mobil maupun motor.

1.     Bagi Pelaku Perjalanan Dengan Keluar Kota Dalam Pulau Jawa Dan Bali 

Syarat-syarat yang telah dikeluarkan oleh KEMENHUB untuk melakukan perjalanan keluar kota adalah syarat sertifikat vaksin minimal dosis dua, bukti Rapid Test antigen (RT-Antigen) 1x24 jam dengan menunjukan hasil negatif, atau Rapid Test PCR (RT-PCR) 3x24 jam dengan menunjukan hasil negatif. Bagi seseorang yang sudah melakukan vaksin dosis tiga (booster) tidak perlu menunjukkan bukti Rapid Test.

2.     Bagi yang Melakukan Perjalanan Dari Luar Pulau Jawa Dan Bali

Bagi para pelaku perjalanan jarak jauh dengan menggunakan moda transportasi darat ataupun dan angkutan penyeberangan dari dan ke daerah di luar Pulau Jawa dan Pulau Bali juga wajib menunjukkan syarat sertifikat vaksin minimal dosis dua, menunjukkan hasil Rapid Test antigen (RT-Antigen) 1x24 jam dengan hasil negatif, atau hasil Rapid Test PCR (RT-PCR) dengan waktu 3x24 jam dengan hasil negatif. Bagi seseorang yang sudah melakukan vaksin dosis tiga (booster) tidak perlu menunjukkan bukti Rapid Test.

3.     Bagi Pelaku Perjalanan Yang Memiliki Penyakit Khusus atau Komorbid

Bagi yang memiliki penyakit komorbid atau memiliki penyakit khusus yang tidak memungkinkan untuk melakukan vaksin memiliki syarat tersendiri. Syarat tersebut adalah wajib menunjukkan hasil test Rapid Test PCR dengan pengambilan sampel adalah dalam kurun sebelum keberangkatan dengan masa berlaku 3x24 jam. Selain itu bagi yang memiliki penyakit khusus atau memiliki komorbid juga wajib untuk menunjukkan surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah yang memberitahukan bahwa tidak dapat melakukan vaksin wajib.

4.     Para pelaku perjalanan jarak jauh juga wajib menjaga protokol kesehatan.

Surat tersebut sudah mulai berlaku sejak 8 Maret 2022 dengan masa berakhir yang belum ditentukan. Menurut Kementerian Perhubungan surat ini dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

3. Cara mengecek tarif tol

Daftar Tarif Tol Pandaan-Malang Terbaru 2022ilustrasi gerbang tol (IDN Times/Sunariyah)

Tarif tol dapat berbeda-beda pada setiap gerbang nya. Gerbang tol yang dipilih saat masuk maupun keluar sangat berpengaruh dalam tarifnya. Untuk perkiraan tarif tol yang pasti lebih akurat, kita dapat mengeceknya terlebih dahulu sesuai gerbang tol masuk dan keluar yang akan diambil.

Cara untuk mengecek tarif tol sekarang sudah bisa diakses secara online baik itu melaui situs maupun aplikasi. Untuk cara pertama, bisa mengeceknya melalui laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol bagi yang ingin mengeceknya dapat mengakses situs bpjt.pu.go.id

Lalu, untuk cara untuk mengecek tarif tol juga bisa dilakukan melalui laman resmi Jasa Marga yaitu www.jasamarga.com. Yang terakhir Jasa Marga sudah menyiapkan aplikasi bernama Trevoy Yang menjadi media informasi seputar jalan tol yang ada di Indonesia, termasuk juga untuk mengecek tarif tol terbaru.

Itulah tarif tol Pandaan-Malang terbaru 2022, jangan lupa siapkan saldo e-Toll mu ya!.

Baca Juga: Daftar Tarif Tol Semarang-Sragen 2022, Siapkan Saldo E-Toll Kamu ya!

Topik:

  • Khairul Ilham
  • Anata Siregar
  • Retno Rahayu

Berita Terkini Lainnya