Barang Kiriman: Pengertian dan Kategorinya

Apa itu barang kiriman?

Barang kiriman atau consignment goods benda yang merujuk pada produk atau barang yang akan disampaikan dalam mendapatkan keuntungan komersial baik dari jalur darat, air maupun udara. Barang kiriman sebelumnya berupa muatan kapal, namun saat  ini meliputi semua jenis barang termasuk barang yang dibawa dengan kereta api dan lainnya.

Barang kiriman ini biasanya digunakan untuk barang-barang dalam rantai dingin (cold chain) karena inventaris yang mudah rusak akan selalu berada dalam perjalanan menuju penggunaan akhir. Bicara mengenai barang kiriman terdapat beberapa kategori dalam barang kiriman adalah sebagai berikut.

1. Kategori dalam barang kiriman

Barang Kiriman: Pengertian dan KategorinyaPexels.com/Karolina Grabowska
  1. Barang dengan kategori rumah tangga yang akan dibawa yaitu barang seperti panci.
  2. Besar pengiriman barang disesuaikan dengan ukuran dan kuantitas barang.
  3. Lama waktu barang yang dikirim selama perjalanan.

Setelah membahas mengenai kategori dalam barang kiriman, sebaiknya kamu mengetahui mengenai fasilitas dalam pembebasan barang kiriman. Berikut merupakan penjelasan mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan fasilitas dalam pembebasan barang kiriman. 

2. Fasilitas dalam pembebasan barang kiriman

Barang Kiriman: Pengertian dan KategorinyaPexels.com/Andrea Piacquadio

1. Bea Masuk
Bea yang masuk ini memiliki nilai pabean yang paling banyak yaitu FOB USD 75.00 (tujuh puluh lima US Dollar).

2. Pembebasan Bea Masuk yang Diberikan
Setiap Penerima Barang per satu hari, atau
Lebih dari satu kali pengiriman dengan kurun waktu satu hari, sepanjang nilai pabean atas keseluruhan Barang Kiriman tidak melebihi FOB USD 75.00 (tujuh puluh lima US Dollar).

3. Pembebasan Bea Masuk, Cukai dan Pajak dalam Rangka impor (PPN dan PPh pasal 22) Mengenai Barang Kena Cukai 
40 batang sigaret, 10 batang cerutu, dan 40 gram tembakau iris atau hasil tembakau lainnya, atau 40 mL hasil tembakau lainnya dan 350 mL minuman yang mengandung etil  alkohol.

Pembebasan bea masuk, cukai dan pajak memang selalu berkaitan dengan barang kiriman, barang kiriman ini nantinya juga akan melalui tahap pemeriksaan pabean berdasarkan manajemen risiko. Berikut merupakan penjelasan mengenai pemeriksaan pabean berdasarkan manajemen risiko yang ada.

3. Pemeriksaan pabean berdasarkan manajemen risiko

Barang Kiriman: Pengertian dan KategorinyaPexels.com/Karolina Grabowska

Barang kiriman sebelum dilakukan pengiriman akan dilakukan pemeriksaan pabean secara selektif dan teliti berdasarkan manajemen risiko yang ada. Pemeriksaan pabean ini meliputi pemeriksaan fisik barang dan penelitian dokumen yang ada, untuk pemeriksaan fisik barang kiriman dapat dilakukan beberapa cara antara lain.

1. Dengan menggunakan teknologi alat  pemindai elektronik.

2. Dilakukan oleh pejabat Bea dan Cukai yang menangani barang kiriman, kemudian setelah melakukan pemeriksaan pabean berdasarkan risiko, barang kiriman akan ditentukan penetapan tarif dan nilai pabean sesuai dengan peraturan yang ada. ini adalah penjelasan mengenai penetapan tarif dan nilai pabean berdasarkan peraturan yang ada. 

4. Penetapan tarif dan nilai pabean sesuai dengan peraturan yang ada

Barang Kiriman: Pengertian dan KategorinyaPexels/Bruce Mars
  1. SPPBMCP yaitu Surat Penetapan Pembayaran Bea Masuk, Cukai dan Pajak.
  2. SPTNP yaitu Surat Penetapan Tarif dan Nilai Pabean.
  3. SPPB yaitu Surat Persetujuan Pengeluaran Barang.

Pengeluaran barang kiriman ini juga memiliki tujuan yang menjadi pedoman agar barang kiriman yang dikirim dapat diimpor dan diekspor dengan baik. Berikut merupakan tujuan dari pengeluaran barang kiriman.

5. Pengeluaran barang kiriman

Barang Kiriman: Pengertian dan Kategorinya

Tujuan dari pengeluaran dari barang kiriman ini yaitu selain impor  untuk digunakan, selain itu juga dapat digunakan untuk tujuan impor sementara, diangkut ke TPS di kawasan pabean, di Kantor Pabean lain, ditimbun di TPB dan pengeksporan kembali.

Baca Juga: RI Terima Kiriman 500 Ribu Vaksin AstraZeneca dari Australia 

6. Cara impor barang kiriman di luar negeri

Barang Kiriman: Pengertian dan KategorinyaIlustrasi impor - (IDN Times/Aditya Pratama)

1. Menentukan Harga dan Sistem Perdagangan yang Akan Dipilih
Hal yang paling penting dan utama yang harus kamu lakukan dalam impor barang kiriman dari luar negeri yaitu menentukan kepada pemasok yang berada di luar negeri yaitu atas dasar apa kamu membayar barang dengan harga sejumlah itu. Karena dalam impor akan berkaitan dengan FOB, CFR, CIF, DDP dan lain-lainnya.

2. Menentukan Cara dan Biaya Pengiriman
Ketika sudah mengetahui harga dan term dalam penyerahan perdagangan (term of trade) dari pemasok yang berada di luar negeri, maka sebaiknya kamu pastikan besarnya biaya tambahan agar barang impor lekas sampai ke alamat kamu.

3. Memilih Jasa Pengiriman yang Profesional
Ketika mengimpor barang kiriman yang berasal dari luar negeri, kamu juga harus menentukan jasa pengiriman barang yang profesional. Hal ini bertujuan agar dapat membantu kamu dalam mengurusi serta memenuhi persyaratan dokumentasi dan pengurusan kepabeanan.

4. Memilih Cara Pengiriman yang Menguntungkan
Sebaiknya dalam memilih jasa pengiriman jauh lebih hemat kamu sebaiknya memilih metode yang kombinasi metode pengiriman yang tepat. Hal ini memiliki peranan yang sangat penting dalam mendapatkan barang-barang kamu pada waktu dan tempat yang diinginkan.

5. Mengasuransikan Barang yang Akan Dikirim
Sebaiknya dalam mengirimkan barang dari luar negeri kamu mengasuransikan barang-barang kamu ketika mengimpor dari luar negeri. Kedua pihak ini nantinya akan terlibat dalam transaksi ekspor dan impor yang harus sepenuhnya menyadari tanggung jawab masing-masing bagian.

Baca Juga: 11 Momen Apes saat Beli Barang Via Online, Gak Sesuai Sama Pesanan!

Demikian merupakan penjelasan mengenai barang kiriman dan cara impor barang kiriman dari luar negeri, semoga dengan artikel ini dapat menambah informasi kamu. Semoga bermanfaat.

Baca Juga: PT APLog Kirim Barang Berharga Milik Negara Bank Indonesia

Topik:

  • Kiki Amalia
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya