Batas Maksimal Kredit: Pengertian dan Cara Kerjanya 

Apa itu batas maksimal kredit?

Setiap debitur atau peminjam memiliki kriteria tertentu dalam pengambilan kredit secara maksimal dalam kurun waktu tertentu. Tentunya batas maksimal ini ditentukan oleh kemampuan debitur dalam melakukan pembayaran.

Batas maksimal dalam pinjaman ini dilakukan dengan waktu tertentu sesuai program yang ditetapkan. Nasabah berhak untuk mengambil batas maksimal tersebut atau hanya sebagian kecil dari batas maksimal tersebut. Nah, apa itu batas maksimal kredit lebih detailnya, dan cara menentukannya?

1. Pengertian batas maksimal kredit

Batas Maksimal Kredit: Pengertian dan Cara Kerjanya 

Batas maksimal kredit ini adalah batas pinjaman maksimal dari suatu program pinjaman tertentu. Nasabah bisa mengambil berapapun jumlah pinjamannya sesuai kebutuhan hingga batas tercapai.

Ketika pinjaman tersebut sudah dilunasi, maka peminjam kembali mendapatkan haknya dalam mengambil pinjaman sampai batas maksimal pinjamannya. Produk yang erat kaitannya dengan ini berupa kartu kredit. Di mana kartu kredit ini bisa terus mengambil pinjaman secara bebas sampai batas tertentu yang sudah ditetapkan.

Setelah utang dibayarkan dan lunas, maka debitur bisa kembali melakukan pinjaman. Pinjaman yang diambil bisa sesuai kebutuhan belanja atau secara menyeluruh hingga batas maksimal tersebut.

Jika mencapai batas maksimal, nasabah tentunya tidak bisa menambah lagi pinjamannya. Kecuali jika dilakukan pelunasan terhadap pinjaman tersebut, sesuai dengan program yang telah ditetapkan. 

Baca Juga: BI Perpanjang Penurunan Denda Kartu Kredit hingga 30 Juni 2022

2. Cara kerja batas maksimal kredit

Batas Maksimal Kredit: Pengertian dan Cara Kerjanya 

Untuk memahami batas maksimal ini bisa dengan contoh kartu kredit, di mana ada limit yang membatasi jumlah pinjaman nasabahnya.

Sebelum sampai kepada limit atau batas maksimal pinjaman tersebut, kamu masih tetap bisa terus melakukan pinjaman, dan menambah pinjaman tersebut. Namun setelah kamu melakukan pelunasan terhadap pinjaman tersebut, kuota pinjaman akan kembali seperti semula, dan kamu bisa melakukan pinjaman lagi.

Pinjaman yang menggunakan sistem seperti ini, bisa dilakukan dengan tanpa agunan maupun dengan agunan. Namun biasanya pinjaman yang dilakukan tanpa agunan memiliki suku bunga lebih tinggi yang harus dibayarkan.

Keunggulan dari adanya batas maksimal kredit ini ada pada fleksibilitasnya. Kamu berhak mengambil pinjaman dengan mudah tanpa melalui proses yang rumit. Pinjaman bisa terus diambil hingga mencapai batas pinjaman yang telah ditetapkan. 

Debitur juga bisa menyesuaikan kebutuhannya dengan jumlah pinjamannya, sehingga kamu tidak perlu takut terbebani dengan banyaknya pinjaman yang dilakukan tersebut.

Baca Juga: Bank Penerus Surat Kredit Berdokumen: Pengertian dan Ketentuannya

3. Cara menghitung cicilan kartu kredit

Batas Maksimal Kredit: Pengertian dan Cara Kerjanya 

Sebelum menghitung cicilan kartu kredit, kamu perlu mengetahui bagaimana mendapatkan cicilan kartu kredit tersebut, yaitu:

Mendapatkan cicilan dari promo kartu
Banyak sekali promo yang ditawarkan oleh penggunaan kartu kredit. Ambil promo tersebut seperti promo cicilan nol persen. Dengan promo ini pastinya kamu akan mendapatkan keuntungan dengan membayar cicilan yang sangat murah.

Mendapatkan cicilan dengan menghubungi bank
Pihak penyedia kartu kredit bisa dimintai tolong untuk mengubah metode pembayaran full menjadi cicilan. Hubungi pihak bank secara langsung untuk memintanya menjelaskan bagaimana proses untuk mengubah metode pembayaran kartu kredit tersebut dengan menggunakan cicilan.

Jika menelepon dirasa kesulitan dalam mendapatkan kejelasan, kamu bisa langsung datang ke bank tersebut. Pihak bank akan segera memproses metode pembayaran yang seharusnya dengan full payment menjadi cicilan.

Nah, selanjutnya bagaimana cara menghitung cicilan dari penggunaan kartu kredit tersebut?

Contohnya kamu ingin membeli sebuah ponsel dengan harga Rp15 juta dengan tenor 12 bulan dan bunga yang diberikan adalah sebesar 2 persen. Cara menghitungnya adalah sebagai berikut:

Pertama harus menghitung besarnya bunga yang harus dibayarkan. Caranya:
Rp15 juta x 2% = Rp300.000

Untuk membayar cicilan setiap bulannya adalah sebagai berikut:
(Rp15 juta/12) + besar bunga yang harus dibayarkan = Rp1.250.000 + Rp300.000 = Rp1.550.000

Jadi dari perhitungan yang didapatkan, kamu setiap bulannya harus membayar cicilan sebesar Rp1.550.000

Kamu bisa berkonsultasi dengan pihak bank untuk menentukan berapa besar kemampuan kamu dalam membayar cicilan setiap bulannya. Dalam hal ini untuk meringankan beban cicilan yang terlalu besar, biasanya dilakukan dengan memperpanjang tenor atau jangka waktu pembayaran.

Misalnya dari contoh sebelumnya menyebutkan bahwa tenor yang selama 12 bulan akan lebih murah pembayaran cicilan daripada pembayaran untuk 6 bulan. Jika dihitung untuk cicilan 6 bulan adalah sebagai berikut:

Bunga yang harus dibayarkan:
Rp15 juta x 2% = Rp300.000

Jumlah cicilan tiap bulan:
(Rp15 juta/6) + bunga = Rp2.500.000 + Rp300.000 = Rp2.800.000

Ada selisih sebesar Rp1.250.000 dari cicilan yang harus dibayarkan antara 6 bulan dengan 12 bulan. Dengan demikian akan lebih ringan dengan cicilan selama 12 bulan.

Baca Juga: Batas Kredit Negara: Pengertian dan Fungsinya

Itulah batas maksimal kredit yang ditentukan kepada nasabah dalam waktu tertentu. Dari sini, kamu juga bisa menghitung cicilan yang harus dibayarkan berdasarkan bunga dan lamanya pinjaman.

Topik:

  • Kiki Amalia
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya