Bursa Efek Indonesia (IDX): Pengertian dan Perannya 

Apa Itu Bursa Efek Indonesia (IDX)?

Bursa efek atau pasar modal merupakan ruang transaksi jual beli surat berharga, saham dan instrumen investasi berjangka lainnya. Bursa efek berfungsi untuk menjaga keberlanjutan dan kontinuitas pasar. 

Indonesia memiliki ruang pasar modal yang dikenal sebagai Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesian Stock Exchange (IDX). Bursa Efek Indonesia sangat penting keberadaannya, karena digunakan sebagai sarana berinvestasi oleh masyarakat. 

Baca Juga: Siap-Siap! BEI Beri Sinyal GoTo IPO Tahun Ini

1. Sejarah bursa efek Indonesia

Bursa Efek Indonesia (IDX): Pengertian dan Perannya Papan Bursa Efek Indonesia. (IDN Times/Auriga Agustina)

Indonesia tidak serta merta memiliki Bursa Efek Indonesia. Berikut perjalanan sejarahnya sejak masa kolonial Belanda hingga pasca reformasi.

Masa Kolonial Belanda

Pasar modal di Indonesia sebenarnya telah ada sebelum negara ini merdeka. Pemerintah kolonial Belanda melalui VOC mendirikan pasar modal di Batavia pada 1912. Di awal berdirinya, pasar modal terfokus pada komoditas yang dimonopoli oleh VOC. 

Pertumbuhan pasar kemudian bisa dibilang vakum dan tidak bertumbuh. Hal ini karena perang dunia I dan II. Perang tidak hanya berefek pada jatuhnya korban jiwa, namun juga ekonomi dan industri banyak negara besar yang terlibat perang. 

Pasca-Kemerdekaan RI

Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pun belum mampu mengembalikan pasar modal Indonesia. Sekitar 1925-1942, pasar modal tidak hanya bursa efek Jakarta atau Jakarta Stock Exchange (JSX), namun berdiri pula di Semarang dan Surabaya walau belum beroperasi sepernuhnya. 

Masa Orde Baru

Setelah nasionalisasi perusahaan dan aset Belanda pada 1956, bursa efek di Indonesia sempat vakum. Barulah pada tahun 1977, Pemerintah RI mengaktifkan kembali pasar modal di Jakarta. Presiden Soeharto mendirikan Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM). Pada 1995 pemerintah juga mengeluarkan Undang-Undang No. 8 tentang Pasar Modal. 

Pra dan Pasca-Reformasi

Pertumbuhan berlanjut dengan pendirian Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) di 1995 dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 6 Agustus 1996. Bursa Paralel Indonesia yang berada di Jakarta kemudian digabung menjadi satu dengan Bursa Efek Surabaya (SSX) pada 2007 menjadi Bursa Efek Indonesia (IDX). 

Pemerintah terus bergerak aktif agar bursa efek Indonesia terus berkembang. Tahun 2012 pemerintah membentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dilanjutkan dengan pendirian Pembaruan sistem perdagangan dan New Data Center, IDX Inkubator, PT Pendanaan Efek Indonesia, dan IDX Channel. 

Pada 2019 terdapat lebih dari 600 korporasi yang melantai di BEI dengan total investor mencapai 1,1 juta. Jumlah ini naik 30 persen dari tahun sebelumnya. Kini, masyarakat dapat mengakses investasi di BEi lebih mudah dan aman.

Baca Juga: BEI Jadi Bursa Paling Aktif se-Asia Tenggara

2. Peran BEI

Bursa Efek Indonesia (IDX): Pengertian dan Perannya ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Bagi korporasi, BEI dapat membantu korporasi untuk mendapatkan suntikan modal. Penawaran melalui BEI untuk masyarakat umum dilakukan oleh emiten atau korporasi yang telah go public. Legalitas dan mekanisme pasar modal di BEI telah diatur dalam UU pasar modal dan  peraturan pelaksanaannya. 

Instrumen keuangan jangka panjang yang dapat diperjualbelikan di BEI antara lain saham, waran, right, obligasi, dan berbagai produk turunannya.  Selain itu, terdapat indeks harga saham dan indeks harga saham gabungan (IHSG) yang dapat digunakan sebagai indikator pergerakan saham. 

Baca Juga: Nilai Kapitalisasi Pasar di BEI Turun Selama Sepekan Terakhir

3. Lembaga penunjang BEI bentukan pemerintah

Bursa Efek Indonesia (IDX): Pengertian dan Perannya Petugas membelakangi layar informasi pergerakan harga saham pada layar elektronik di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (18/9/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Berdasarkan peraturan menteri keuangan, terdapat beberapa lembaga penunjang aktivitas BEI, yaitu:

Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM)
Lembaga ini bertugas mengikuti, mengatur, mengawasi dan membina lembaga-lembaga lain yang terlibat dalam BEI

Lembaga Penunjang Pasar Perdana
Lembaga ini berisikan penjamin emisi efek, akuntan publik, konsultan hukum, notaris, agen penjual dan perusahaan penilai. 

Lembaga Penunjang Dalam Emisi Obligasi
Lembaga ini berisikan wali amanat (trustee), penanggung (guarantor), dan agen pembayaran (paying agent). 

Lembaga Penunjang Pasar Sekunder
Lembaga ini berisikan pedagang efek, perantara perdagangan (broker), perusahaan efek, biro administrasi efek dan reksa dana.

4. Proses penawaran umum di BEI (go public)

Bursa Efek Indonesia (IDX): Pengertian dan Perannya IDN Times/Holy Kartika

Penawaran umum dilakukan oleh emiten atau korporasi yang ingin dan telah memenuhi syarat menjual sahamnya pada masyarakat umum. Tahapan ini meliputi tahap persiapan umum, pengajuan pernyataan pendaftaran, penawaran saham dan pencatatan di BEI.

Indeks Harga Saham di BEI

Kini BEI memiliki tujuh jenis indeks saham, yaitu:

  1. IHSG
    Indeks kompleks dan simultan dengan total saham yang tercatat sebanyak 334 emiten. 
  2. Indeks Sektoral
    Saham dalam pengelompokan tertentu dimana terdapat 9 sektor yang berisikan seluruh emiten yang ada di BEI. 
  3. Indeks LQ45
    Dihasilkan dari 45 saham yang dipilih melalui beberapa tahapan seleksi. 
  4. Indeks Individual
    Indeks yang didasarkan pada nilai dasar saham tersebut. 
  5. Jakarta Islamic Index
    Merupakan indeks dagang syariah yang berisikan gabungan 30 emiten dalam satu indeks.
  6. Indeks Papan Utama dan Pengembangan
    Indeks dari kelompok saham di BEI yaitu berjumlah 123 emiten 211 emiten. 
  7. Indeks Kompas 100
    Indeks pilihan kompas yang menggunakan 100 saham dari berbagai emiten.

Kondisi ekonomi suatu negara memiliki pengaruh pada indeks harga saham. Begitu pula berlaku sebaliknya. Kemajuan industri juga berpengaruh positif terhadap perubahan harga saham, khususnya saham industri tersebut.

Semoga tulisan ini bisa menambah referensi bagi kamu yang sedang terjun menjadi investor di bursa saham.

Topik:

  • Kiki Amalia
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya