Ia menjelaskan, dalam struktur Bank Indonesia terdapat Dewan Gubernur yang terdiri dari Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior, serta para Deputi Gubernur. Dengan sistem tersebut, setiap kebijakan tidak ditentukan oleh satu individu, melainkan melalui proses bersama.
“Tidak bisa dikatakan masing-masing berdiri sendiri. Semua keputusan diambil secara kolektif kolegial,” tegasnya.
Misbakhun mengakui fakta bahwa Thomas merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak relevan dalam proses pemilihan Deputi Gubernur BI.
“Fakta bahwa Pak Thomas adalah keponakan memang iya. Tetapi beliau tadi sangat profesional dalam menjelaskan bagaimana kebijakan-kebijakan diambil melalui sebuah proses yang jelas dan terukur,” kata Misbakhun.
Ia menambahkan, dalam pernyataan penutup atau closing statement, Thomas secara tegas menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas di Bank Indonesia. Hal itu dinilai semakin menguatkan keyakinan DPR terhadap kapasitas dan integritas Thomas.