Isu Hak Asasi Manusia (HAM) di industri pertambangan kerap kali menjadi sorotan hangat bagi publik. Mulai dari praktik kerja yang eksploitatif, hingga implikasi buruk terhadap lingkungan setempat. Tentu saja, PT vale Indonesia yang merupakan salah satu perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel terkemuka ini punya komitmen yang positif.
PT Vale Indonesia yang sudah berdiri sejak 1968 ini menghadirkan pendekatan yang inklusif dan pro-HAM di setiap lini operasionalnya. Karena pada dasarnya, HAM menjadi salah satu indikator yang harus dicapai dalam menjalankan bisnis yang berkelanjutan. Selain itu, dalam upaya #MenambangKebaikan dan kaitannya dengan HAM, perusahaan tambang ini berkomitmen untuk menjalankan praktik kerja dengan memperhatikan aspek Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST).
Pastinya, indikator tersebut mengacu pada standar internasional yang harus dipatuhi bagi sebuah perusahaan. Seperti International Council on Mining and Metals Sustainable Development Framework (ICMM), Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), Tanggung Jawab Sosial Perusahaan ISO 26000 dan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015.
Dalam upaya mewujudkan hal di atas, berikut tiga indikator fundamental PT Vale Indonesia terhadap komitmen inklusivitas dan menjunjung HAM pekerja maupun masyarakat sekitar.