Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kucurkan Investasi Rp233 T ke BUMN, Pemerintah Untung atau Buntung?

Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah mengivestasikan atau mengucurkan dana hingga Rp233 triliun kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejak 2005-2019. Investasi ini diberikan dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) baik tunai maupun nontunai.

Dirjen Kekayaan Negara BUMN Isa Rachmatarwata mengungkapkan banyak pihak yang mempertanyakan apakah investasi tersebut dapat memberikan keuntungan kepada negara atau tidak.

"PMN betul investasi pemerintah ke BUMN. Wajar kalau banyak ingin tahu PMN berikan return dalam bentuk deviden dan keuntungan lain. Itu alat ukur paling basic," kata Isa dalam acara Bincang Bareng DJKN dengan tema Dukungan Pemerintah Kepada BUMN pada APBN 2020 secara virtual, Jumat (20/11/2020).

Jadi apakah dengan pemberian PMN itu pemerintah untung atau buntung?

1. Pemerintah tidak selalu untung dan dapat dividen besar

Ilustrasi Pencurian Uang (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Pencurian Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Meski sudah mengucurkan dana Rp233 triliun, Isa mengatakan, pemerintah 'ikhlas' tidak mendapat dividen besar. Hal itu karena pemerintah memiliki tujuan lain dalam pemberian PMN kepada BUMN yang ada.

"Kita melakukan cukup baik PMN. Tapi pada tingkat indvidual BUMN, kita tidak tempatkan PMN untuk dapat dividen yang besar. Beberapa periode kami ikhlas tidak dapat dividen dalam jumlah besar. Kita tidak mau BUMN jadi collapse dan kita berikan dukungan modal," katanya.

2. Contohnya bangun jalan tol, gak bisa langsung dapat keuntungan

Ilustrasi jalan Tol (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Ilustrasi jalan Tol (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Isa mencontohkan PT Hutama Karya yang mendapat tugas membangun jaringan tol di Sumatra. Dengan tol tersebut, pemerintah tidak langsung dapat dividen, namun secara nilai ekonomi pemerintah mendapat keuntungan yang lain dari pembangunan tol tersebut.

"Misal kita dapat peningkatan produk domestik di Sumatra, tol ini juga menyerap 45 ribu tenaga kerja, dan setelah tol jadi akan terjadi aktivitas di sekitar tol seperti rest area dan tumbuhnya kawasan industri. Sehingga manfaat ekonomi sudah dihitung sangat layak," ujar dia.

3. Data PMN yang diberikan pemerintah

Ilustrasi menabung. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi menabung. (IDN Times/Sukma Shakti)

Pada rentang 2005-2019, pemerintah telah menyalurkan PMN tunai sebesar Rp215,7 triliun dan Rp17,3 triliun untuk PMN nontunai kepada BUMN dan lembaga.

Sementara, untuk total nilai PMN pada 2020 mencapai Rp45,051 triliun. Angka ini dibagi menjadi alokasi awal APBN 2020 sebesar Rp16,95 triliun, PMN dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp24,07 triliun dan PMN non-tunai sebesar Rp4,031 triliun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us