CEK FAKTA: Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Pakai Kontraktor?

- Pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dilakukan dengan skema swakelola padat karya, melibatkan masyarakat desa dan memanfaatkan sumber daya lokal.
- PT Agrinas Pangan Nusantara menegaskan tidak pernah bekerja sama atau menunjuk kontraktor mana pun dalam proyek pembangunan gerai dan pergudangan KDKMP.
- Perusahaan mengimbau masyarakat waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan program KDKMP untuk meminta dana atau menawarkan kerja sama palsu, serta akan menindaklanjuti laporan penipuan.
Jakarta, IDN Times - PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) sebagai BUMN yang ditunjuk dalam pembangunan fisik hingga persiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tengah disorot.
Usai heboh soal impor mobil pikap dari India, kini pihak-pihak yang dilibatkan dalam pembangunan KDKMP menjadi pembahasan.
PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) bahkan mengeluarkan pernyataan resmi yang menyoroti soal kontraktor. Begini faktanya.
1. KDKMP dibangun oleh perangkat desa

Perusahaan menyatakan pembangunan fisik gerai dan pergudangan KDKMP dilakukan dengan skema swakelola padat karya. Artinya, pembangunan dilaksanakan oleh rakyat, dari rakyat untuk rakyat dengan memanfaatkan sumber daya alam lokal.
Untuk pembangunan, Kepala Desa atau Forkopindes bersama dengan Babinsa menggerakkan masyarakat desa. Sementara, bahan baku yang mencakup pasir, batu, batako atau bata memanfaatkan sumber daya lokal, yaitu toko-toko bangunan lokal, suplier – suplier lokal, dan potensi yang ada di lingkungan.
2. Bantah lakukan kerja sama dengan kontraktor

Dalam pernyataan resmi, Agrinas Pangan Nusantara menyatakan tidak pernah bekerja sama dengan pihak kontraktor. Perusahaan juga tidak pernah menunjuk pihak tertentu, baik perorangan maupun badan usaha, untuk menawarkan, menjual, atau memfasilitasi “paket proyek” gerai atau pergudangan KDKMP kepada pihak ketiga.
“Setiap klaim yang menyatakan bahwa pihak tersebut dapat mengatur, mengurus, atau menjamin penunjukan sebagai pelaksana pembangunan fisik KDKMP dengan imbalan tertentu, tidak memiliki hubungan apa pun dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), dan tidak didasarkan pada kewenangan yang sah,” tulis manajemen, dikutip Kamis, (12/3/2026).
Dengan demikian, informasi atau tawaran mengenai kerja sama proyek kontraktor pembangunan fisik gerai dan pergudangan KDKMP tidak benar.
3. Masyarakat diminta waspada terhadap penipuan

PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) mengimbau masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan program KDKMP atau PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk meminta dana, menawarkan kerja sama proyek, atau menjanjikan kemudahan mendapatkan penugasan pembangunan Fisik Gerai.
“PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) akan menindaklanjuti setiap laporan yang berindikasi penipuan, pemalsuan, atau penyalahgunaan nama program KDKMP maupun nama perusahaan dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait,” tulis manajemen.


















