Lampu Redup AC Tak Sejuk di Kantor Erick Thohir, Anggaran Dipangkas?

- Penerangan di kantor Kementerian BUMN berkurang drastis, lampu tak dinyalakan, ruangan lebih redup.
- Suhu di lantai dasar dan fasilitas olahraga kurang terasa, namun Erick Thohir membantah pemangkasan anggaran.
- Presiden Prabowo Subianto merencanakan pemangkasan APBN 2025 hingga Rp306 triliun, termasuk anggaran K/L sebesar Rp256,1 triliun.
Jakarta, IDN Times - Penerangan lantai dasar di kantor Kementerian BUMN berkurang drastis. Sejumlah lampu tak dinyalakan, sehingga ruangan lebih redup.
Suhu di lantai dasar, media center, dan juga Masjid Ar-Rayyan Kementerian BUMN terasa berbeda dari sebelumnya. Pendingin ruangan yang biasanya membuat sejuk, kini kurang terasa. Selain itu, menurut informasi yang diterima, fasilitas olahraga yang ada di kantor kementerian juga tak lagi dioperasikan.
Meski demikian, Erick Thohir membantah kondisi itu sebagai bentuk pemangkasan anggaran. Beredar data yang beredar, anggaran Kementerian BUMN dipangkas hingga Rp123 miliar, dari Rp277,46 miliar menjadi hanya sekitar Rp153 miliar.
“Ini pengurangan, efisiensi daripada penyerapan karbon.Supaya karbonnya efesien. Ini kita mau coba kaca di depan kalau bisa diganti solar panel,” kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (10/2/2025).
1. Pemangkasan anggaran belum diktok

Selain itu, Erick juga tak mengonfirmasi pemangkasan anggaran Kementerian. Dia mengatakan belum ada keputusan terkait pemangkasan itu.
“Saya tidak bisa komen mengenai anggaran karena belum putus, belum putus,” tutur Erick.
2. Erick pastikan program prioritas BUMN tetap berjalan

Erick memastikan, pemerintah tetap menjalankan program prioritas BUMN.
“Gak, kita jalan terus,” ucap Erick.
3. Prabowo pangkas APBN hingga Rp306 triliun

Presiden Prabowo Subianto merencanakan pemangkasan APBN 2025 hingga Rp306 triliun. Keputusan itu ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Anggaran masing-masing kementerian/lembaga (K/L) akan ditinjau kembali sebesar Rp256,1 triliun, dan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.