Lapor Prabowo, OJK Ungkap Alasan MSCI Ancam Turunkan Status Pasar Modal

OJK mengakui penegakan hukum pasar modal dinilai belum cukup tegas, menjadi salah satu catatan MSCI terkait rencana penurunan status Indonesia ke standalone market.
Menurut OJK, Indonesia mendapat penilaian positif pada 16 dari 18 indikator MSCI, termasuk free float, keterbukaan kepemilikan saham, dan klasifikasi investor.
OJK menjatuhkan sanksi Rp1,5 triliun atas perdagangan terkoordinasi serta menyelidiki dugaan manipulasi; pasar menguat dua hari meski asing mencatat net sell.
Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sejumlah catatan terkait rencana MSCI menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah penegakan hukum di pasar modal yang dinilai belum cukup tegas.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, Indonesia sebenarnya telah melakukan sejumlah pembenahan untuk menjawab perhatian MSCI. Bahkan, dalam laporan MSCI pada Juni lalu, Indonesia memperoleh penilaian positif pada 16 dari 18 indikator yang dibandingkan dengan negara-negara emerging market lainnya.
Perbaikan tersebut mencakup ketentuan free float, keterbukaan informasi kepemilikan saham, hingga klasifikasi investor.
“Kalau kita melihat di sini, Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain terkait dengan ketentuan untuk initial public offering yang 15 persen sampai 25 persen. Kemudian disclosure, Bapak dan Ibu, kita bisa melihat kita ini 1 persen sudah kita buka, sementara market lain di atas 5 persen. Kemudian untuk klasifikasi dan tipe investor, kita sudah punya 39 tipe klasifikasi investor yang sangat granular dibandingkan dengan negara lain yang bahkan tidak ada rinciannya,” ujar Friderica dalam Sidang Kabinet yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (23/10/2026).
1. Catatan yang belum dibenahi yaitu penegakan hukum di pasar modal

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah pada penutupan perdagangan Rabu, (24/6/2026) usai pengumuman terbaru MSCI Inc. (IDN Times/Vadhia Lidyana) Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menjelaskan, pengumuman MSCI mengenai potensi perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia semestinya dilakukan pada November mendatang berdasarkan laporan Juni lalu. Namun, MSCI justru menyampaikan pengumuman tersebut pada Oktober ini.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian MSCI antara lain porsi saham publik (free float), keterbukaan informasi kepemilikan saham, serta tingginya konsentrasi kepemilikan saham. “Dan ini adalah hal-hal yang sudah kita lakukan terkait dengan concern MSCI dan langkah yang sudah kita lakukan,” sambungnya.
Meski demikian, Kiki mengakui masih ada hal yang masih perlu dibenahi, terutama terkait penegakan hukum di pasar modal.
“Ada satu hal yang mungkin menjadi catatan yang kita juga objektif menerima adalah enforcement yang dipandang belum cukup keras,” katanya.
2. OJK jatuhkan sanksi sebesar Rp1,5 triliun

Kondisi OJK terkait MSCI. (Dok/Istimewa). Sebagai tindak lanjut, OJK telah menjatuhkan sanksi sebesar Rp1,5 triliun kepada pihak-pihak terkait yang melakukan perdagangan terkoordinasi. Kiki menyebut sanksi tersebut sebagai yang terbesar sepanjang sejarah OJK.
Selain itu, OJK menindaklanjuti dugaan praktik manipulasi pasar yang melibatkan dua perusahaan lainnya.
3. Pasar sudah rebound 2 hari terakhir

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi dalam peluncuran ETF Emas sekaligus perayaan HUT ke-49 Bursa Efek Indonesia (BEI), di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (10/8/2026). (IDN Times/Vadhia Lidyana) Kiki menyebut, setelah langkah penindakan tersebut dilakukan, pasar modal Indonesia mulai menunjukkan perbaikan. Hal ini tercermin dari penguatan pasar selama dua hari terakhir, meskipun investor asing masih mencatatkan aksi jual bersih.
“Alhamdulillah, dua hari ini market kita sudah rebound. Ini kekuatan domestik, Bapak, karena asing masih net sell dalam dua hari terakhir sebesar Rp3,3 triliun dan kemarin itu masih Rp1 triliun. Tapi ini kekuatan domestik yang melakukan buyback dan investor ritel kita yang juga luar biasa,” tutur Kiki.




















![[QUIZ] Tebak Tagline Bank di Indonesia, Uji Pengetahuanmu!](https://image.idntimes.com/post/20261015/20220128-banner-bca-siaranpers_36d0f881-bd40-42b3-99bb-990bd1a644c6.jpg)
