Sederhanakan Proses Pengesahan Dokumen, Mekari Sign Luncurkan Open API

Semakin bervariasi kebutuhan penandatanganan digital

Jakarta, IDN Times – Tanda tangan digital banyak digunakan untuk menandatangani berbagai macam dokumen elektronik, dari kontrak, invoice, hingga surat perjanjian kerja sama perusahaan. Namun, seiring berkembangnya adaptasi dokumen elektronik, semakin bervariasi pula kebutuhan penandatanganan digital yang diperlukan klien.

Untuk menjawab permasalahan di atas, Mekari Sign sebagai penyedia tanda tangan digital tersertifikasi di Indonesia meluncurkan fitur eSignature API yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan klien. 

“Melalui fitur open API, kami terus berinovasi menciptakan solusi yang mampu menekan waktu dan biaya operasional, serta menciptakan alur kerja yang lebih mulus pada setiap bisnis,” ujar Brendan Rakphongphairoj, Chief Innovation Officer Mekari.

1. Keuntungan eSignature API dari Mekari Sign

Sederhanakan Proses Pengesahan Dokumen, Mekari Sign Luncurkan Open APIilustrasi tanda tangan (unsplash.com/Scott Graham)

Fitur eSignature API dapat memenuhi segala jenis kebutuhan penandatanganan dokumen pada bisnis. Pengguna dapat mengintegrasikan eSignature di berbagai macam alur kerja dalam platform atau aplikasi bisnisnya.

Fitur API memungkinkan bisnis dapat mengintegrasikan sistem penandatanganan Mekari Sign ke dalam platform internal setiap perusahaan, yang mana pihak penandatangan tidak harus membuat akun Mekari dan mengakses dashboard Mekari Sign. 

Baca Juga: OJK Diminta Perkuat Keamanan Tanda Tangan Digital  

2. Berbagai keuntungan lain dari penggunaan eSignature API

Sederhanakan Proses Pengesahan Dokumen, Mekari Sign Luncurkan Open APIilustrasi tanda tangan (freepik.com/freepic.diller)

Selain itu, proses integrasi fitur API dari Mekari Sign ini dapat dilakukan dengan berbagai macam bahasa pemrograman sehingga fleksibel untuk semua pengembang. Hanya beberapa jam untuk menjalankan integrasi yang lancar. 

Keuntungan lain dari penggunaan eSignature API adalah alur kerja yang lebih seamless, sehingga dapat meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan klien dengan menyediakan platform praktis untuk pembubuhan tanda tangan digital. Dengan merampingkan proses dalam alur kerja, memungkinkan bisnis dapat mengefisiensi waktu dan biaya operasional.

3. eSignature API hadir untuk menyederhanakan proses bisnis

Sederhanakan Proses Pengesahan Dokumen, Mekari Sign Luncurkan Open APIMekari Sign sebagai penyedia tanda tangan digital tersertifikasi di Indonesia meluncurkan fitur eSignature API yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan klien. (dok. Istimewa)

Secara keseluruhan, eSignature API hadir untuk menyederhanakan proses bisnis. Karena mengunggah, mengirim, hingga menandatangani dokumen bisa diselesaikan tanpa berpindah aplikasi, pengguna bisa menghemat waktu administrasi. Tak hanya itu, fitur ini juga dapat menjaga keamanan data perusahaan dengan alur kerja yang terpusat dan lebih sederhana.

Mengacu pada UU ITE dan PP No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, tanda tangan digital Mekari Sign telah tersertifikasi PSrE (Penyelenggara Sertifikasi Elektronik) dan ISO EIC 27001, yang menjamin keamanan dan keabsahannya secara hukum. Adapun fitur keamanan lainnya adalah e-KYC yang berfungsi sebagai syarat penerbitan sertifikat elektronik Kominfo melalui verifikasi identitas pengguna secara digital, guna mengurangi risiko kejahatan siber seperti pemalsuan dokumen. (WEB)

Baca Juga: Disdukcapil Kutim Terapkan Tanda Tangan Digital

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya