Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mendag: Minimarket Bisa Jadi Pemasok Koperasi Desa Merah Putih
Mendag Budi Santoso di acara UMKM Gathering Indogrosir se-Jabodetabek di TMII, Jakarta, Minggu (10/11/2024). (ANTARA/Bayu Saputra)
  • Mendag Budi Santoso menilai Kopdes Merah Putih berpotensi kolaborasi dengan minimarket dan distributor sebagai pemasok produk, guna memperkuat distribusi ekonomi lokal di desa.
  • Kopdes Merah Putih memiliki keunggulan karena menjual kebutuhan pertanian hingga layanan kesehatan, serta difasilitasi Kemendag untuk pelatihan ekspor bagi anggota dan pegawainya.
  • Kemendag juga mendorong peningkatan ekspor nasional melalui perluasan perjanjian dagang internasional agar akses pasar luar negeri semakin terbuka bagi produk Indonesia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memberikan tanggapan terkait potensi penyetopan ekspansi gerai ritel modern di desa ketika Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih mulai beroperasi. Menurutnya, Kopdes Merah Putih memiliki peluang besar berkolaborasi dengan jaringan minimarket, ritel modern, dan distributor sebagai pemasok produk.

Budi menjelaskan, tujuan Kopdes Merah Putih untuk memberdayakan ekonomi lokal dengan menghadirkan distribusi yang lebih dekat kepada konsumen di desa. Karena itu, pola kerja sama dengan distributor maupun ritel modern dan minimarket bukan hal baru karena toko kelontong selama ini banyak disuplai ritel modern dan distributor.

"Ini kesempatan bagus untuk saling kolaborasi dengan minimarket, dengan distributor, untuk menyalurkan produknya melalui koperasi desa," kata Budi, dikutip dari ANTARA, Kamis (26/2/2026).

1. Kopdes Merah Putih disebut lebih unggul

Koperasi Desa Merah Putih Indrasari, di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menjadi Kopdes percontohan dan satu-satu yang beroperasi sejak awal. (IDN Times/Hendra Lianor)

Budi menyatakan, Kopdes Merah Putih memiliki keunggulan dibanding minimarket biasa. Alasannya, sebagai minimarket dengan variasi produk lebih beragam, Kopdes Merah Putih juga menjual kebutuhan pertanian seperti pupuk dan obat-obatan, serta dapat berperan sebagai apotek, klinik, hingga eksportir produk unggulan desa.

Sementara sesuai peraturan, perizinan ritel modern berada di bawah kewenangan pemerintah daerah melalui rencana tata ruang wilayah (RTRW).

"Saya pikir pemerintah daerah akan bijak di dalam mengembangkan koperasinya untuk kemakmuran desa tersebut karena koperasi desa kan milik desa," ucap dia.

2. Kemendag fasilitasi Kopdes Merah Putih bisa ekspor

Tumpukan beras berbagai merek dijual di Kopdes Pendrikan Lor Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Budi mengungkapkan, pemerintah akan memberikan pelatihan kewirausahaan bagi pegawai dan anggota Kopdes Merah Putih, termasuk pelatihan khusus agar mampu memenuhi standar ekspor.

"Kami ingin yang ekspor itu tidak hanya dari kota, tetapi sampai desa bisa ekspor. Sehingga yang bisa ekspor tidak hanya perusahaan besar, tetapi UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) dan Koperasi Desa Merah Putih juga harus bisa ekspor," tuturnya.

Dia memastikan Kemendag akan memfasilitasi Kopdes Merah Putih melalui dukungan perwakilan dagang Indonesia di luar negeri, termasuk program business matching, sehingga jaringan pemasaran ekspor semakin luas.

3. Kemendag juga akan ekspansi perjanjian dagang internasional

Koperasi Merah Putih (Dok. Laman resmi Kopdeskel Merah Putih)

Budi mengatakan, strategi penguatan ekspor tidak hanya dilakukan melalui fasilitasi koperasi desa, tetapi juga perluasan perjanjian dagang internasional.

"Kita ingin ekspor kita naik. Caranya bagaimana? Salah satunya adalah dengan banyak perjanjian dagang yang bisa membuka akses pasar kita di luar negeri," ucapnya.

Editorial Team