Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang perdana penyelesaian hambatan usaha berdasarkan aduan pelaku usaha yang masuk melalui kanal debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP). (Dok/Istimewa).
PT Sumber Organik meminta kepastian penganggaran BLPS dari APBN guna menjaga keberlanjutan operasional PSEL Benowo.
President Director PT Sumber Organik Agus Santoso mengatakan, perusahaan mengelola sekitar 1.000 ton sampah per hari di fasilitas PSEL Benowo yang berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 4 hektare.
“Proyek tersebut telah beroperasi sejak 10 Maret 2021 dengan nilai investasi sekitar Rp1,4 triliun,” ujarnya.
Menurut Agus, PSEL Benowo merupakan proyek percontohan nasional yang berkontribusi signifikan dalam mengurangi timbunan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA), sekaligus menghasilkan energi listrik terbarukan. Seluruh proses pengolahan dilakukan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan standar pengelolaan lingkungan.
Namun, hingga kini belum terdapat kepastian alokasi BLPS pada 2025. Padahal, bantuan BLPS dari APBN telah diterima perusahaan sejak 2021 dan berjalan lancar hingga 2024. Agus menegaskan, pendapatan dari BLPS merupakan salah satu komponen utama yang menopang kelayakan finansial proyek.
“Kendala yang kami alami adalah belum adanya kepastian penganggaran bantuan layanan pengolahan sampah pada 2025, padahal bantuan tersebut sebelumnya berjalan baik sejak 2021 hingga 2024,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila BLPS tidak dialokasikan, kondisi tersebut berpotensi mengganggu kinerja keuangan perusahaan dan keberlanjutan operasional PSEL Benowo.
Mengacu pada ketentuan peralihan Pasal 31 huruf a Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, penyelenggaraan PSEL yang telah berjalan sebelum berlakunya aturan tersebut tetap mengikuti ketentuan Perpres Nomor 35 Tahun 2018.
Dengan demikian, pengalokasian BLPS dinilai tetap diperlukan untuk menjamin keberlanjutan operasional instalasi PSEL.
“Kami berharap BLPS dapat dianggarkan kembali pada 2025 dan tahun-tahun berikutnya, sehingga perusahaan dapat terus beroperasi serta memenuhi kewajiban kepada pihak pemberi pinjaman,” kata Agus.