Razia Kian Gencar, Purbaya: Aparat Bea Cukai Kini Hampir Sulit Disogok

- Menkeu Purbaya mengklaim, aparat Bea Cukai kini semakin sulit disogok, tercermin dari besarnya kasus penangkapan yang berhasil diungkap.
- 11 juta rokok ilegal dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta
- Penerimaan bea dan cukai per November capai Rp264,9 triliun, kontribusi cukai sebesar Rp198,2 triliun atau 81,2 persen dari target APBN
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) semakin solid seiring dengan meningkatnya aktivitas penindakan terhadap barang ilegal. Ia mengklaim, aparat Bea Cukai kini semakin sulit disogok, yang tercermin dari besarnya kasus penangkapan yang berhasil diungkap.
“Bea Cukai sekarang lebih aktif melakukan razia dan pemeriksaan. Mereka sudah hampir sulit disogok, sehingga penangkapannya semakin besar,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
1. Sebanyak 11 juta rokok ilegal berhasil dimusnahkan

Pernyataan tersebut merujuk pada penindakan besar yang dilakukan DJBC pada 11 Desember 2025, berupa pengungkapan 11 juta batang rokok ilegal di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap tiga warga negara asing (WNA) asal China di Boarding Lounge keberangkatan luar negeri saat hendak meninggalkan Indonesia.
Purbaya menyebut, ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kantor Pusat DJBC. Otoritas juga telah berkoordinasi dengan kedutaan besar negara asal para tersangka di Indonesia.
2. Nilai barang ilegal capai Rp23 miliar

Purbaya menjelaskan, total barang bukti rokok ilegal yang diamankan diperkirakan bernilai Rp23 miliar atau setara 11 juta batang, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp12,5 miliar. Rokok ilegal tersebut menggunakan merek Marlboro dan dilekati pita cukai palsu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, rokok ilegal tersebut diketahui berasal dari Dili, Timor Leste, dan diselundupkan ke Indonesia melalui jalur tidak resmi secara bertahap. Barang kemudian ditimbun di wilayah Atambua sebelum didistribusikan lebih lanjut ke berbagai daerah.
“Penindakan ini merupakan hasil kerja intelijen dan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah perbatasan. Ke depan, pengawasan seperti ini akan terus ditingkatkan dan saya yakin hasilnya akan semakin besar,” kata Purbaya.
3. Penerimaan bea dan cukai per November capai Rp264,9 triliun

Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan kepabeanan dan cukai hingga 30 November 2025 mencapai Rp269,4 triliun atau setara 89,3 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dari jumlah tersebut, penerimaan cukai berkontribusi sebesar Rp198,2 triliun atau 81,2 persen dari target APBN.
Meski produksi Cukai Hasil Tembakau (CHT) mengalami penurunan 2,4 persen secara tahunan, penerimaan cukai tetap tumbuh 2,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, penerimaan bea keluar tercatat sebesar Rp26,3 triliun atau setara 589 persen dari target APBN, melonjak 52,2 persen secara tahunan. Lonjakan tersebut terutama didorong oleh kenaikan harga minyak kelapa sawit (CPO), peningkatan volume ekspor sawit, serta berlakunya kebijakan ekspor konsentrat tembaga.



















