Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan rasio utang pemerintah per Juni 2025 yang mencapai 39 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara dengan Rp9.138 triliun secara nominal, masih berada dalam kategori aman.
Rasio tersebut juga masih di bawah batas maksimal 60 persen dari PDB, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"(Rasio utang) sebesar 39 persen dari PDB itu, menurut standar ukuran internasional, masih tergolong aman," ujar Purbaya secara daring dalam acara Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, dikutip Sabtu (11/10/2025).