Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Antrian BBM solar di SPBU Geger Madiun. IDN Times/ Riyanto

Intinya sih...

  • Menteri ESDM usulkan subsidi tetap BBM solar Rp1.000-3.000 per liter dalam RAPBN 2025
  • Pemerintah telah memberikan subsidi tetap Rp1.000 per liter untuk minyak solar, dengan dampak alokasi kompensasi sebesar Rp4.496 per liter
  • Volume BBM bersubsidi yang diusulkan pemerintah dalam RAPBN 2025 adalah sebesar 18,84 sampai 19,99 juta kilo liter, dengan upaya pengendalian dan pengawasan konsumsi BBM bersubsidi

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengusulkan subsidi tetap bahan bakar minyak (BBM) jenis solar berkisar antara Rp1.000 hingga Rp3.000 per liter dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025.

“Hal ini dilakukan mengingat harga keekonomian minyak solar yang mencapai Rp12.100 per liter, sedangkan harga jual eceran adalah sebesar Rp6.800 per liter,” kata Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (5/6/2024).

Hingga Mei 2024, pemerintah telah melaksanakan subsidi tetap sebesar Rp1.000 per liter untuk minyak solar. Dampak kebijakan subsidi tersebut adalah alokasi kompensasi sebesar Rp4.496 per liter.

1. Pemerintah berupaya menjaga harga jual minyak solar

Ilustrasi pengisian BBM Solar di SPBU Rest Area KM 87 B Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Lampung, Rabu (20/12/2023). (IDN Times/Martin L Tobing).

Arifin menekankan pentingnya minyak solar dalam berbagai sektor, termasuk transportasi darat, laut, kereta api, serta dalam usaha perikanan, pertanian, dan mikro.

Mengingat peran strategisnya dalam berbagai kegiatan ekonomi dan pelayanan umum, pemerintah melakukan upaya menjaga harga jual eceran minyak solar agar tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.

“Minyak solar masih banyak dipergunakan, antara lain untuk transportasi darat, transportasi laut, kereta api, usaha perikanan, usaha pertanian, usaha mikro, dan pelayanan umum, sehingga diperlukan upaya menjaga harga jual eceran minyak solar,” sebutnya.

2. Pemerintah usul solar subsidi 18,84 sampai 19,99 juta kl di 2025

Ilustrasi pengisian BBM Solar di SPBU Rest Area KM 87 B Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Lampung, Rabu (20/12/2023). (IDN Times/Martin L Tobing).

Arifin menyampaikan usulan volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam RAPBN 2025. Menurutnya, pemerintah mengusulkan volume BBM bersubsidi sebesar 18,84 sampai 19,99 juta kilo liter (kl).

Rinciannya, minyak tanah akan disubsidi dalam jumlah antara 0,51 hingga 0,55 juta kilo liter, sementara minyak solar akan disubsidi dalam kisaran 18,33 hingga 19,44 juta kilo liter.

“Kebijakan volume BBM bersubsidi tahun 2025, yaitu melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk BBM solar dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah disertai dengan pengendalian volume dan pengawasan atas golongan atau sektor-sektor yang berhak memanfaatkan subsidi tersebut,” sebutnya.

3. Kementerian ESDM perlu dukungan Pertamina hingga pemda

Pengisian BBM solar subsidi (dok. Pertamina)

Dalam memastikan efisiensi dan keberhasilan subsidi minyak solar yang tepat sasaran, menurutnya diperlukan dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), yang perlu meningkatkan perannya dalam pengendalian dan pengawasan konsumsi BBM bersubsidi.

Selain itu, badan usaha milik negara (BUMN) seperti PT Pertamina (Persero) diminta turut serta dalam upaya pengendalian tersebut.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah (pemda) juga diminta ikut berperan aktif dalam pengawasan konsumsi BBM bersubsidi di lapangan.

“Diperlukan dukungan peningkatan peran dari BPH Migas, kemudian PT Pertamina dan sekaligus juga pemda dalam pengendalian dan pengawasan konsumsi BBM bersubsidi melalui program digitalisasi atau pengawasan di lapangan,” tambahnya.

Editorial Team