Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Nombok Rp5 Ribu, Pertamina Minta Subsidi Solar Dihitung Ulang

Kantor pusat PT Pertamina (Persero). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina meminta dukungan kepada Komisi VII DPR RI terkait subsidi jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) jenis minyak solar.

Perusahaan energi milik negara itu mengajukan permohonan dukungan dari mitra kerjanya untuk melakukan peninjauan terhadap besaran subsidi yang saat ini diterapkan.

“Terkait dengan JBT solar, kami juga sedikit ingin menyampaikan dan permohonan dukungan (Komisi VII DPR RI) untuk melakukan peninjauan terhadap angka subsidi,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (28/5/2024).

Pada praktiknya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membayar dana kompensasi BBM atas kekurangan penerimaan Pertamina akibat penetapan harga jual eceran oleh pemerintah.

1. Pertamina sebut kompensasi solar sudah menyentuh Rp5 ribu per liter

Gedung Pertamina (Dok. Pertamina)

Riva menjelaskan, besaran subsidi yang tercantum dalam formula saat ini adalah sekitar Rp1.000 per liter. Namun, perusahaan menyadari angka tersebut sudah tidak lagi mencerminkan kondisi aktual di lapangan.

Dalam perhitungan terkini, dia mengungkapkan angka kompensasi yang harus diberikan untuk JBT solar telah meningkat secara signifikan dan mencapai sekitar Rp5 ribu per liter.

“Mohon kiranya bisa mendapatkan dukungan untuk dapat melakukan perhitungan ulang karena angka kompensasinya sendiri saat ini sudah mencapai lebih kurang Rp5 ribu per liternya,” ujar dia.

2. Pertamina upayakan kuota solar subsidi tak jebol sampai akhir tahun

Ilustrasi SPBU Pertamina. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Pertamina memperkirakan penggunaan JBT solar akan dapat dikendalikan di bawah 0,55 persen dari kuota yang telah ditetapkan untuk tahun 2024, yaitu sebesar 17,8 juta kiloliter sehingga realisasinya diperkirakan hanya 17,71 juta kiloliter.

Dengan mengatur penggunaan JBT solar sedemikian rupa, Pertamina berusaha untuk menjaga stabilitas pasokan dan mencegah terjadinya over quota yang dapat mengganggu distribusi bahan bakar tersebut.

“Kami terus melakukan pengawasan dan juga pemberlakuan pencatatan subsidi tepat,” ujar Riva.

3. Sebanyak 3,18 juta pengguna solar sudah terdaftar

Rest Area dan SPBU Pertamina Sepabo di KM22 Lintas Sumatra Jambi-Palembang (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Pertamina telah menyelesaikan pendataan dan pendaftaran pengguna solar di seluruh 514 kabupaten/kota di Indonesia sehingga implementasi QR Code untuk transaksi sudah berjalan, di mana sebanyak 3,81 juta pengguna JBT biosolar telah terdaftar.

Proses pengendalian penyaluran minyak solar tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) BPH Migas Nomor 04 Tahun 2020, yang mengatur distribusi kepada kategori pengguna yang telah ditetapkan oleh BPH Migas.

“Kami melakukan pengendalian untuk penyaluran JBT minyak solar ini berdasarkan dengan SK BPH Migas,” tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us