Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pertamina Blokir 76 Ribu Kendaraan Pengguna Solar, Ini Penyebabnya

Ilustrasi SPBU. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • Pertamina memblokir lebih dari 76 ribu nomor polisi kendaraan yang terdeteksi melakukan kecurangan dalam mendaftarkan kendaraannya sebagai pengguna BBM solar.
  • 20,8% kendaraan tidak valid menurut catatan Korlantas, 55,1% terbukti melakukan penyalahgunaan solar, dan 3,9% pendaftaran dengan foto diedit.
  • Pendataan pengguna solar di seluruh Indonesia telah selesai, dengan 3,81 juta pengguna JBT biosolar terdaftar dan proses pengendalian penyaluran minyak solar dilakukan berdasarkan SK BPH Migas.

Jakarta, IDN Times - Pertamina telah memblokir lebih dari 76 ribu nomor polisi kendaraan yang terdeteksi melakukan kecurangan dalam mendaftarkan kendaraannya sebagai pengguna bahan bakar minyak (BBM) solar.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menjelaskan pemblokiran tersebut merupakan bagian dari langkah tegas Pertamina dalam memastikan subsidi BBM disalurkan secara tepat dan menghindari penyalahgunaan yang merugikan negara.

“Telah dilakukan pemblokiran kepada lebih dari 76 ribu nomor polisi konsumen JBT (jenis BBM tertentu) biosolar yang terdeteksi fraud,” kata dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (28/5/2024).

1. Mayoritas diblokir karena tidak valid menurut catatan Korlantas

ilustrasi pelat nomor kendaraan (unsplash.com/Toa Heftiba)

Berdasarkan data dan profiling yang telah dilakukan Pertamina, terungkap sekitar 20,8 persen kendaraan yang terdaftar tidak valid menurut catatan Korlantas dan memerlukan verifikasi ulang. Kemudian, sebanyak 55,1 persen kendaraan terbukti melakukan penyalahgunaan solar.

Selain itu, temuan audit eksternal mencapai 19,2 persen kendaraan, serta ditemukan adanya pendaftaran dengan foto yang terindikasi telah diedit dengan jumlah 3,9 persen dari 76 ribu kendaraan.

2. Sebanyak 3,18 juta pengguna solar sudah terdaftar

Ilustrasi SPBU Pertamina. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Pertamina telah menyelesaikan pendataan dan pendaftaran pengguna solar di seluruh 514 kabupaten/kota di Indonesia sehingga implementasi QR Code untuk transaksi sudah berjalan, di mana sebanyak 3,81 juta pengguna JBT biosolar telah terdaftar.

Proses pengendalian penyaluran minyak solar tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) BPH Migas Nomor 04 Tahun 2020, yang mengatur distribusi kepada kategori pengguna yang telah ditetapkan oleh BPH Migas.

“Kami melakukan pengendalian untuk penyaluran JBT minyak solar ini berdasarkan dengan SK BPH Migas,” sebutnya.

3. Ada 731 ribu kendaraan yang ditolak pada tahap awal pendaftaran

Aplikasi MyPertamina. (Dok. Istimewa)

Berdasarkan data yang terkumpul, lebih dari 731 ribu nomor polisi (7,70 persen) ditolak pada tahap awal pendaftaran karena tidak memenuhi ketentuan.

Selain itu, terdapat 1.290.973 pengguna (13,58 persen) yang belum menyelesaikan proses pendaftaran mereka. Saat ini, ada 1.928 pendaftaran (0,02 persen) yang masih menunggu verifikasi lebih lanjut.

Dari jumlah total pendaftar, 3.812.716 pengguna (40,12 persen) diterima sebagai pengguna solar, sedangkan 3.666.556 pengguna (38 persen) diterima sebagai pengguna Pertalite.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us