Pertumbuhan uang (pixabay.com)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyampaikan, pada semester I-2025, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp131,2 triliun atau 43,7 persen dari total plafon KUR. Dana ini akan digunakan untuk pemberdayaan UMKM.
Ia menambahkan, penyaluran KUR juga akan diselaraskan dengan pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang akan menerima pembiayaan KUR dari bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pemerintah menargetkan pembentukan sebanyak 80 ribu Koperasi Merah Putih.
“Masing-masing Kopdes Merah Putih akan menyampaikan proposal bisnis mereka untuk didanai melalui Himbara, dengan plafon pinjaman maksimal sebesar Rp3 miliar. Pinjaman ini dapat digunakan untuk belanja modal (capital expenditure/capex) maupun biaya operasional (operational expenditure/opex),” ujar Sri Mulyani.
Pinjaman diberikan dengan tenor maksimal 6 tahun, dan suku bunga sebesar 6 persen akan ditanggung oleh pemerintah.
“Pemerintah juga akan memberikan dukungan berupa jaminan intersep. Artinya, jika koperasi dinilai tidak layak, maka pendanaannya akan diintersep melalui dana desa, dana alokasi umum, atau dana bagi hasil,” ungkap Sri Mulyani.