Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Skema KUR Perumahan Rp130 T Bakal Diajukan ke Kemenko Perekonomian

20250620_110711.jpg
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho saat ditemui di Menara Mandiri, Jakarta, Jumat (20/6/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya sih...
  • Skema KUR perlu disesuaikan untuk sektor perumahan
  • Bentuk kelompok kerja untuk matangkan skema KUR perumahan
  • Danantara ajak Himbara-BSI suntik Rp130 triliun buat rumah subsidi

Jakarta, IDN Times - Dukungan pembiayaan sebesar Rp130 triliun dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bakal diajukan kepada Komite Kredit Usaha Rakyat yang dipimpin Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian.

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menjelaskan dana tersebut merupakan simulasi awal likuiditas dari skema kredit usaha rakyat (KUR) yang telah ada dan dirancang untuk mendukung sektor perumahan.

"Dukungan Rp130 triliun itu adalah exercise awal untuk likuiditas di kebijakan KUR sebenarnya dari KUR existing yang akan diusulkan nantinya ke komite KUR yang di lead oleh Kemenko Perekonomian," kata Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho saat ditemui di Menara Mandiri, Jakarta, Jumat (20/6/2025).

1. Skema KUR perlu disesuaikan untuk sektor perumahan

ilustrasi rumah KPR (unsplash.com/Jakub Żerdzicki)

Heru menyebutkan skema KUR pada dasarnya merupakan dukungan pembiayaan bagi sektor yang bersifat produktif. Hal itu disampaikan dalam diskusi bersama BPI Danantara dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Dalam pertemuan tersebut, Danantara menekankan perlunya penyaluran KUR yang tepat guna bagi sektor perumahan, baik dari sisi pembiayaan maupun mekanisme pelaksanaannya.

"Tadi Danantara menyampaikan prinsipnya bahwa KUR itu adalah dukungan di sisi sektor yang sifatnya produktif, usaha rakyat. Nah ini perlu di-channeling kan dukungan dari sisi perumahannya ke depan akan seperti apa," tutur dia.

2. Bentuk kelompok kerja untuk matangkan skema KUR perumahan

ilustrasi beli rumah KPR (vecteezy.com/nuttawan jayawan)
ilustrasi beli rumah KPR (vecteezy.com/nuttawan jayawan)

Heru menyampaikan pembahasan masih berada pada tahap awal dan akan ditindaklanjuti melalui pembentukan kelompok kerja bersama. Kelompok kerja tersebut akan melibatkan Kementerian PKP, BP Tapera, Danantara, serta Himbara.

Fokus pembahasan mencakup kemungkinan pengalihan sebagian skema KUR ke sektor perumahan, baik untuk mendukung sisi suplai maupun sisi permintaan. Dukungan sisi permintaan dimungkinkan berbentuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit renovasi rumah, atau kredit pembangunan rumah.

"Nah desainnya akan seperti apa, jadi itu yang nanti akan segera kita follow up di working group, itu aja mungkin informasi awal," tambahnya.

3. Danantara ajak Himbara-BSI suntik Rp130 triliun buat rumah subsidi

Kantor Danantara dengan logo barunya (IDN Times / Vadhia Lidyana)
Kantor Danantara dengan logo barunya (IDN Times / Vadhia Lidyana)

BPI Danantara akan menggandeng Himbara dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI untuk berinvestasi pada proyek rumah subsidi. Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani mengatakan pihaknya optimistis dana Rp130 triliun akan terkumpul pada akhir tahun ini untuk mendukung proyek rumah subsidi.

"Sampai akhir tahun ini kurang lebih kami sudah bisa menghitung, bisa mencapai Rp130 triliun," kata Rosan dalam unggahan video di akun Instagram resmi @KementerianPKP, dikutip Selasa, (17/6/2025).

Rosan mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan seluruh Himbara, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, serta dengan BSI.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us