Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Meski AS-Iran Capai Kesepakatan, BI Nilai Risiko Global Tetap Tinggi
Ilustrasi Gambar Gedung Bank Indonesia , Sumber : Website Bank Indonesia-Publikasi Ruang Media
  • Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada 17–18 Juni 2026.
  • Kenaikan suku bunga dilakukan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi tetap dalam kisaran sasaran pemerintah.
  • BI tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial longgar guna mendorong pertumbuhan kredit ke sektor riil sambil menjaga stabilitas sistem keuangan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Bank Indonesia mau jaga uang rupiah biar kuat, jadi bunga bank dinaikkan sedikit jadi 5,75 persen. Pak Perry yang jadi bos Bank Indonesia bilang dunia masih banyak hal susah dan tidak pasti. Mereka juga mau harga-harga tetap tenang dan tidak naik tinggi. Sekarang mereka kerja supaya ekonomi bisa tumbuh tapi tetap aman.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Kenaikan suku bunga oleh Bank Indonesia menunjukkan komitmen kuat terhadap stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. Langkah ini tidak hanya memperkuat nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi dalam sasaran pemerintah, tetapi juga diimbangi dengan kebijakan makroprudensial yang tetap pro pertumbuhan melalui dukungan pembiayaan bagi sektor riil.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 17-18 Juni 2026.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil RDG pada Kamis (18/6/2026).

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17 dan 18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen," ujar Perry.

Sejalan dengan keputusan tersebut, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen dan 6,50 persen.

Perry mengatakan, kenaikan suku bunga ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

"Selain itu, langkah ini bersifat pre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 persen ± 1 persen yang telah ditetapkan pemerintah," lanjut Perry.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran diarahkan untuk mendorong pertumbuhan atau pro growth. Kebijakan makropudensial longgar akan terus diperkuat melalui peningkatan kredit pembiayaan ke sektor rill dengan tetatp menjaga stabilita sistem keuangan.

Editorial Team

Related Article