Jakarta, IDN Times - Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto, menegaskan pemerintah tidak akan memperpanjang hak guna bangunan (HGB) Hotel Sultan di Komplek Gelora Bung Karno (GBK).
"Yang jelas tidak memperpanjang HGB ya, sudah selesai," kata Hadi saat ditemui di Hotel Sheraton, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Ditemui di lokasi yang sama, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni meminta Pontjo Sutowo menghormati proses hukum. Terlebih, dia sudah kalah berkali-kali di pengadilan terkait perkara HGB Hotel Sultan.
"Nampaknya perlu kerendahan hati dari pihak sana bahwa ini adalah negara hukum, pengadilan sudah memutuskan bahwa tanah tersebut secara legal milik negara dalam hal ini Kemensetneg," kata Raja Juli.