Jakarta, IDN Times - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan kelangkaan minyak goreng berawal dari kenaikan harga crude palm oil (CPO) di pasar internasional. Karena hal itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun melakukan upaya penyelesaian secara holistik melalui Permendag Nomor 6 Tahun 2022.
Dari sisi hulu, kata Moeldoko, pemerintah memberlakukan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).
“Di sisi hulu, kebijakan ini diharapkan bisa memecahkan masalah bahan baku. Sedangkan hilirnya, penetapan HET (harga eceran tertinggi) bisa mengurangi beban konsumen,” kata Moeldoko seperti dikutip dari siaran pers KSP, Jumat (19/2/2022).