Pertimbangan Jokowi menaikkan Tarif Cukai Tembakau dan Elektronik

Sri Mulyani menyebut kenaikan itu merupakan rata-rata

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri, menyetujui tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci, kenaikan tarif 10 persen untuk rokok berbahan tembakau itu merupakan rata-rata. Sepuluh persen itu kemudian diterjemahkan kenaikan bagi kelompok golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek pangan (SKP).

"Rata-rata 10 persen, nanti akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 hingga 11,75 (persen), SPM I dan SPM II naik di 12 hingga 11 persen, sedangkan SKP I, II, dan III naik 5 persen,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/11/2022).

Selain itu, kata Sri Mulyani, pemerintah juga menaikkan tarif cukai untuk rokok elektronik dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HTPL).

"Hari ini juga diputuskan untuk meningkatkan cukai dari rokok elektronik yaitu rata-rata 15 persen untuk rokok elektrik dan 6 persen untuk HTPL. Ini berlaku setiap tahun naik 15 persen, selama 5 tahun ke depan,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah mempertimbangkan sejumlah aspek dalam menaikkan tarif cukai CHT dan HTPL. Pertama, pemerintah memiliki target prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun turun menjadi 8,7.

Target penurunan itu juga tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Kedua, pemerintah ingin konsumsi rokok di Indonesia menurun. Sebab, selama ini konsumsi rokok di Indonesia merupakan yang terbesar kedua setelah beras.

"Mengingat bahwa konsumsi rokok merupakan konsumsi kedua terbesar dari rumah tangga miskin, yaitu mencapai 12,21 persen untuk masyarakat miskin perkotaan dan 11,63 persen untuk masyarakat pedesaan. Ini adalah kedua tertinggi setelah beras, bahkan melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam, serta tahu, tempe yang merupakan makanan-makanan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ucap dia.

Lebih lanjut, Sri Mulyani berharap, naiknya cukai tarif CHT ini bisa menurunkan keterjangkauan masyarakat untuk membeli rokok.

“Pada tahun-tahun sebelumnya, di mana kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun. Dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun,” imbuhnya.

Baca Juga: Selain Tembakau, Jokowi Naikkan Tarif Cukai Rokok Elektronik 15 Persen

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya