Jakarta, IDN Times - Pengamat ekonomi sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai PT Pertamina (Persero) tak perlu menaikkan harga bahan bakar minyak jenis RON92 atau Pertamax.
Pertamina berdalih kenaikan harga Pertamax untuk menyesuaikan tingginya harga minyak mentah saat ini. Hal itu pun dirasa Bhima tak adil bagi masyarakat mengingat Pertamina tidak menurunkan harga Pertamax ketika harga minyak mentah turun pada 2020 silam.
"Kalau saya melihatnya tahun 2020, pada saat harga minyak mentah dunia sempat menurun hingga di bawah 10 dolar per barel harga BBM jenis nonsubsidi itu tidak mengalami penyesuaian alias tidak turun. Nah di saat itu sebenarnya konsumen BBM jenis Pertamax itu semacam memberikan banyak sekali keuntungan kepada Pertamina," tutur Bhima kepada IDN Times, Jumat (1/4/2022).