Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Jakarta, IDN Times - Pengamat ekonomi sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai PT Pertamina (Persero) tak perlu menaikkan harga bahan bakar minyak jenis RON92 atau Pertamax.

Pertamina berdalih kenaikan harga Pertamax untuk menyesuaikan tingginya harga minyak mentah saat ini. Hal itu pun dirasa Bhima tak adil bagi masyarakat mengingat Pertamina tidak menurunkan harga Pertamax ketika harga minyak mentah turun pada 2020 silam.

"Kalau saya melihatnya tahun 2020, pada saat harga minyak mentah dunia sempat menurun hingga di bawah 10 dolar per barel harga BBM jenis nonsubsidi itu tidak mengalami penyesuaian alias tidak turun. Nah di saat itu sebenarnya konsumen BBM jenis Pertamax itu semacam memberikan banyak sekali keuntungan kepada Pertamina," tutur Bhima kepada IDN Times, Jumat (1/4/2022).

1. Ahok pernah bilang Pertamina tak perlu menaikkan harga BBM

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Bhima pun mengamini pernyataan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Februari 2022 silam.

Kala itu, Ahok menyampaikan bahwa Pertamina bisa tetap untung hingga 1 miliar dolar AS meski tidak menaikkan harga BBM tahun ini. Hal itu karena dalam dua tahun terakhir ini Pertamina sudah melakukan optimasi biaya.

"Udah potong (cost) banyak. Makanya Pertamina tidak boleh naikin harga tahun ini, 2022 masih bisa keuntungan di atas 1 miliar dolar AS," kata Ahok dalam acara DBSI Spring Festival, Kamis (10/2/2022).

Alih-alih menaikkan harga Pertamax, Pertamina semestinya memanfaatkan biaya kompensasi dari keuntungan yang mereka peroleh ketika tidak menurunkan harga Pertamax pada 2020.

"Harusnya keuntungan yang saat itu diperoleh Pertamina dijadikan kompensasi terhadap kenaikan harga minyak mentah saat ini. Jadi, argumennya Pak Ahok arahnya ke sana sehingga artinya memang Pertamina masih dalam posisi tidak perlu menaikkan harga dan kalaupun cashflow-nya terganggu ya tinggal meminta dana kompensasi dan pembayaran piutang dari pemerintah melalui skema APBN," papar Bhima.

2. Harga keekonomian tak pernah dibahas ketika harga minyak mentah turun

Ilustrasi konsumen membeli BBM jenis di SPBU. (Dok. Pertamina)

Bhima pun turut menyoroti perihal harga keekonomian yang kerap disebut sebagai alasan menaikkan harga Pertamax. Namun hal itu tak pernah disebut ketika harga minyak mentah turun. Pemerintah dan Pertamina pun dianggap tidak adil kepada masyarakat.

"Tahun 2020 nggak ada yang bicara soal harga keekonomian itu kan. Berapa keuntungan menahan harga Pertamax tidak turun pada 2020? Itu tidak dijelaskan kepada publik dan sekarang baru ketika harga minyak mentahnya naik bicara soal harga keekonomian. Nah ini kan yang menurut saya tidak fair untuk masyarakat," ucap Bhima.

3. Harga Pertamax resmi naik jadi Rp12.500 per liter

pengisian bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Turbo di SPBU . IDNTimes/Holy Kartika

Sebelumnya diberitakan, Pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar umum (BBM) jenis Pertamax mulai 1 April 2022. Dikutip dari laman resmi Pertamina, penyesuaian harga BBM dilakukan di sejumlah wilayah.

Hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Editorial Team